Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan polemik yang sempat muncul dalam proses kepengurusan KONI Kota Palu merupakan persoalan internal organisasi dan tidak berkaitan dengan kepentingan politik mana pun. Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen menjaga kondusivitas serta kesinambungan pembinaan olahraga di daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum KONI Sulteng Muhammad melalui Wakil Ketua Umum I , didampingi Wakil Sekretaris I Muhammad Warsita dan Ketua Bidang Organisasi Hendi Maratua, saat konferensi pers yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan KONI Kota Palu.

SK diserahkan kepada Ketua Harian KONI Kota Palu dan Sekretaris KONI Kota Palu Calvin Tawil di Sekretariat KONI Sulteng Rabu (4/3/2025).

Helmy Umar menjelaskan, dinamika yang terjadi adalah bagian dari proses organisasi yang berjalan sesuai mekanisme. Ia menegaskan, setiap tahapan telah dikaji secara hati-hati, termasuk melibatkan bidang hukum serta berkoordinasi dengan KONI Pusat.

“Permasalahan yang sempat muncul itu sepenuhnya dinamika internal organisasi. Tidak ada intervensi ataupun kepentingan politik di dalamnya,” ujar Helmy.

Ia menerangkan, KONI Pusat memberikan arahan dalam kapasitas pembinaan sebagai induk organisasi, namun kewenangan pengambilan keputusan tetap berada pada KONI Provinsi Sulawesi Tengah. Setelah diminta agar persoalan tidak berlarut, pihaknya segera melakukan konsolidasi hingga akhirnya menetapkan dan menerbitkan SK kepengurusan.

Menurut Helmy, percepatan penerbitan SK menjadi langkah penting untuk memastikan program pembinaan atlet tidak terganggu, apalagi Kota Palu akan menghadapi agenda Pra-SIDM dalam waktu dekat.

“Agenda Pra-SIDM sudah di depan mata. Jika ada keterlambatan administrasi, dampaknya bisa langsung terasa pada keikutsertaan dan pembinaan atlet. Itu yang ingin kami hindari,” jelasnya.

Ia menambahkan, langkah cepat tersebut merupakan wujud tanggung jawab bersama demi menjaga kesinambungan pembinaan olahraga. Setelah Lebaran, agenda akan berlanjut dengan pelaksanaan CDM dan launching kegiatan di Morowali, sehingga stabilitas organisasi dinilai menjadi kebutuhan mendesak.

“Kami mengikuti arahan Dewan Pusat dan mengambil langkah cepat demi menjaga kepentingan olahraga Sulawesi Tengah,” katanya.

Sementara itu, Ketua Harian KONI Kota Palu Akram Agus menyampaikan terima kasih atas respons dan keputusan yang diambil KONI Sulteng. Ia menilai SK tersebut menjadi dasar hukum yang krusial untuk memastikan roda organisasi berjalan efektif sesuai masa bakti kepengurusan.

KONI Kota Palu juga mengimbau seluruh insan olahraga dan media untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat. Olahraga, kata Akram, seharusnya menjadi ruang pemersatu dan tidak diseret ke ranah politik. Dinamika yang terjadi dipandang sebagai bagian dari proses pendewasaan organisasi.

Dengan terbitnya SK ini, KONI Sulteng berharap seluruh elemen dapat kembali solid dan fokus pada peningkatan prestasi olahraga di Palu maupun Sulawesi Tengah. Konsolidasi tersebut dinilai strategis dalam menghadapi agenda nasional, termasuk persiapan menuju PON 2028 di NTB dan NTT.

Konferensi pers ini sekaligus menjadi momentum mempererat sinergi antara KONI kabupaten/kota dan KONI Provinsi Sulawesi Tengah guna mendorong kemajuan olahraga daerah secara berkelanjutan.*