PARIGI MOUTONG – Ketua Bapemperda DPRD Sulteng, Sri Indraningsih Lalusu, menyerap aspirasi warga Parigi Moutong terkait Ranperda Pencegahan Narkotika, Jumat (27/2/2026).
Sosialisasi ini merupakan inisiatif Komisi I DPRD Sulteng untuk menciptakan regulasi daerah yang efektif guna melindungi masyarakat dari bahaya narkotika dan prekursor lainnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Selain menyerap masukan, agenda ini bertujuan memperkuat pemahaman bersama mengenai urgensi regulasi daerah dalam menghadapi ancaman narkotika yang kian mengkhawatirkan.
Dalam pemaparannya, Sri Indraningsih Lalusu menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini didasari oleh meningkatnya peredaran gelap narkotika di Sulawesi Tengah. Kondisi tersebut dinilai menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda sehingga dibutuhkan langkah pencegahan yang sistematis dan berkelanjutan melalui peran aktif seluruh elemen masyarakat.
“Permasalahan narkotika tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Dibutuhkan peran aktif Pemerintah Daerah serta dukungan seluruh elemen masyarakat untuk melakukan langkah-langkah pencegahan yang sistematis dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kehadiran peraturan daerah sangat penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, hingga tokoh masyarakat. Adapun tujuan utama disusunnya regulasi ini adalah untuk menyediakan landasan hukum bagi pemerintah daerah, meningkatkan efektivitas pencegahan, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta melindungi masyarakat dari dampak buruk narkotika.
Sosialisasi yang berlangsung di Kabupaten Parigi Moutong ini turut dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah setempat, di antaranya Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Parigi Moutong, Darmin. Melalui penguatan regulasi ini, DPRD Sulteng berharap angka penyalahgunaan narkotika dapat ditekan secara signifikan demi menjaga ketahanan daerah.**