PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mengadakan kegiatan sosialisasi persiapan pemutakhiran data pemilih bagi warga binaan, dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu pada tahun 2024, Rabu (10/7/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga binaan dapat menggunakan hak pilih mereka pada pemilihan yang akan datang.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Nisbah, dan Komisioner KPU Kota Palu Harsi dan Musbah, serta warga binaan dari Rutan Kelas IIa Palu.

Komisioner KPU Kota Palu, Haris, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan warga binaan mendapatkan hak pilihnya pada Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

“Kami menitipkan kepada rekan atau pimpinan Rutan Kelas IIa Palu, agar warga binaan bisa menyalurkan hak pilihnya pada tanggal 27 November 2024 mendatang,” ujar Haris.

Haris juga menjelaskan beberapa kendala yang dihadapi, terutama terkait status KTP warga binaan yang masih terdaftar di luar Kota Palu.

“Warga binaan yang ber-KTP di luar Kota Palu hanya bisa mendapatkan surat suara untuk memilih Gubernur Sulawesi Tengah. Mereka tidak dapat memilih untuk pemilihan tingkat kota karena belum memiliki bukti sebagai penduduk Kota Palu,” tambahnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Haris juga mengharapkan adanya dukungan dari Pemerintah Daerah untuk memudahkan hak-hak warga binaan setelah mereka bebas dari rutan, terutama dalam hal penyediaan lapangan pekerjaan.

“Warga binaan Rutan Kelas IIa Palu mengharapkan Pemerintah Kota Palu dan Pemda Provinsi Sulawesi Tengah dapat menyiapkan lapangan kerja untuk mengantisipasi timbulnya kejahatan yang tidak kita kehendaki,” ungkap Haris.

Komisioner KPU Kota Palu, Musbah, menambahkan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari sosialisasi persiapan pemutakhiran data pemilih di lokasi khusus, yaitu Lapas Kelas IIa Palu. Sosialisasi ini diikuti oleh sekitar 100 warga binaan. RA