PALU – Anggota DPRD Kota Palu dari Fraksi Gerindra, Alfian Chaniago, menyoroti persoalan tata kelola parkir dan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Alfian menilai sektor parkir memiliki potensi besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palu. Ia menyebut potensi retribusi parkir bisa melampaui Rp20 miliar per tahun seiring pertumbuhan UMKM dan usaha kuliner.
“Pada 2024 saja potensinya sudah sekitar Rp19 miliar. Dengan perkembangan dua tahun terakhir, saya yakin bisa meningkat di atas 20 persen,” ujarnya kepada awak media di ruang sidang utama DPRD Palu Senin (30/3/2026).
Sebagai anggota Komisi III yang bermitra dengan Dinas Perhubungan, Alfian menyebut pihaknya telah menyampaikan sejumlah usulan konkret untuk pembenahan sistem pengelolaan parkir.
Usulan tersebut meliputi pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus parkir, pembentukan bidang yang lebih fokus dalam struktur organisasi, kerja sama dengan pihak ketiga, serta opsi pengelolaan langsung oleh Dinas Perhubungan.
Selain itu, Komisi III juga mendorong pendekatan humanis terhadap juru parkir sebagai langkah menghapus praktik premanisme. Menurut Alfian, petugas parkir perlu direkrut secara resmi, diberikan pelatihan, serta difasilitasi dengan gaji layak dan jaminan sosial.
“Petugas parkir harus dimanusiakan, diberi perlindungan seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, karena risiko kerja mereka tinggi,” jelasnya.
Alfian juga menekankan pentingnya penerapan digitalisasi parkir untuk meningkatkan transparansi dan menekan potensi kebocoran pendapatan.
“Dengan sistem digital, data kendaraan akan lebih akurat dan potensi PAD bisa dimaksimalkan. Jika target tercapai, pemerintah juga bisa memberikan insentif kepada petugas,” tambahnya.
Ia berharap seluruh usulan yang telah disampaikan Komisi III dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, sehingga potensi PAD dari sektor parkir dapat dioptimalkan sekaligus menciptakan ketertiban di Kota Palu. BIM