DONGGALA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Donggala resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) I melalui rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Donggala, Kecamatan Banawa, Senin (19/1/2026).

Pembentukan Pansus I tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan kinerja atas efektivitas manajemen aset daerah tahun 2024 hingga Semester I 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Donggala Moh Taufik dan didampingi Wakil Ketua II Asis Rauf. Hadir pula Wakil Bupati Donggala Taufik M Burhan, Sekretaris Daerah Donggala Rustam Efendi, serta jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Ketua DPRD Donggala Moh Taufik mengatakan, pembentukan Pansus I bertujuan memperkuat fungsi pengawasan DPRD dalam pengelolaan aset daerah agar lebih tertib, akuntabel, dan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Pansus ini akan bekerja selama 10 hari kerja, terhitung mulai Senin ini hingga Jumat 30 Januari 2026, dan hasilnya akan dilaporkan pada rapat paripurna tanggal 2 Februari 2026,” ujar Moh Taufik.

Ia menegaskan, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) memiliki peran strategis dalam mencegah kebocoran aset serta menjamin pemanfaatannya secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

Menurutnya, keberadaan Pansus I diharapkan mampu mengurai berbagai persoalan aset daerah yang selama ini berpotensi menimbulkan penyelewengan, sekaligus mendorong peningkatan retribusi dan penyelamatan aset milik Pemerintah Kabupaten Donggala.

“Kami berharap Pansus bekerja maksimal dan profesional karena ini berkaitan langsung dengan pendapatan daerah dan keberlanjutan pembangunan,” kata politisi Partai NasDem tersebut.

Pansus I DPRD Donggala diketuai Fany Sirey Mowar dari Fraksi Gerindra dengan sekretaris Nurjanah Dasri dari Fraksi Perindo.

Sementara anggota Pansus berasal dari lintas fraksi, yakni Farida, Hermin, dan Moh Yasin Lataka (NasDem), Nasir (Perindo), Moh Nur (Gerindra), Wanto Muda (PKS), Firdaus (PKB), Mas Ali (Golkar), Andi Wahyudi Armansyah Wawo (Demokrat), Irmayani (PAN), serta Jinurain Lamakatutu (PDI Perjuangan).