PALU – Ketua Komisi III , Sonny Tandra, mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Sulteng untuk membentuk penanganan sampah kawasan industri dengan melibatkan pihak swasta atau pihak ketiga. 

Hal ini diungkapkan Sonny usai kunjungan studi yang dilakukan Komisi III dan Pimpinan DPRD Provinsi Sulteng terkait di Balai Lingkungan Hidup ( BLH) Pemprov DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

Sonny menyampaikan bahwa saat ini di Jakarta, pengelolaan sampah telah dikelola oleh pihak ketiga. Sebaliknya, di Sulteng, seluruh masyarakat masih menunggu tindakan dari pemerintah dalam menangani

“Contoh misalnya di Perumahan Palupi, jika pengelolaan sampahnya dipihak ke tigakan maka Pemda tidak perlu lagi masuk disitu. Apakah nanti sampahnya di olah kembali atau atau langsung diteruskan ke TPA itu terserah pihak ketiga,” jelas Sonny saat diwawacara usai Rapat Pansus Ranperda Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup, Selasa (18/7/2023).

Sonny menjelaskan, saat ini penanganan sampah masih jadi kewajiban kabupaten dan kota, Pemda Sulteng hanya bisa terlibat jika ada pengelolaan sampah secara ragional atau melibatkan dua daerah di Sulteng.

Beberapa tahun yang lalu, Sonny juga mencatat bahwa Pemda Sulteng telah berupaya untuk mengimplementasikan pengelolaan sampah di kawasan industri secara regional antara Kabupaten Sigi dan Kota Palu. Saat itu, Kabupaten Sigi telah menyiapkan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tetapi rencana tersebut ditolak oleh Pemerintah Kota Palu.

Sonny juga mengatakan bahwa hampir semua wilayah di Jakarta telah berhasil melibatkan pihak swasta dalam pengelolaan sampah, sehingga pemda tidak lagi bertanggung jawab atas pengumpulan sampah karena semua tugas tersebut telah dilakukan oleh pihak ketiga.

Dari studi tiru tersebut, Sonny mendorong kabupaten dan kota agar bisa mengadopsi model pengelolaan sampah yang melibatkan pihak swasta agar penanganan sampah di kawasan industri dapat berjalan lebih efektif dan efisien. 

Langkah ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam pengelolaan sampah di Sulteng serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. RA