– Anggota Fraksi PDI Perjuangan Komisi III , , mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Dongi-Dongi, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso. 

Langkah tegas itu diperlukan menyusul ditemukannya situs prasejarah megalitikum baru pada Kamis, 5 Maret 2026, yang kini terancam oleh aktivitas alat berat di lokasi tersebut.

Penemuan batu besar dengan pahatan menyerupai wajah manusia yang mirip dengan jenis Kalamba ini berada di dalam wilayah Taman Nasional Lore Lindu (TNLL). Keberadaan situs bersejarah tersebut memicu kekhawatiran serius karena lokasinya bersinggungan langsung dengan titik operasional ekskavator tambang ilegal yang dapat menghancurkan artefak kapan saja.

Alfiani menegaskan bahwa pembiaran terhadap aktivitas tambang tidak hanya merusak ekosistem hutan lindung, tetapi juga berisiko tinggi memusnahkan bukti peradaban masa lalu yang tak ternilai harganya. 

Saat ini, situs yang pertama kali ditemukan oleh warga setempat tersebut dalam kondisi rawan kerusakan permanen. Alfiani berharap langkah sterilisasi kawasan dari aktivitas pertambangan segera dilakukan agar kekayaan sejarah Sulawesi Tengah di kawasan Lore Utara tetap terjaga bagi generasi mendatang.

“Kami meminta pemerintah dan aparat untuk segera menertibkan aktivitas tambang ilegal di Dongi-Dongi yang berpotensi menghancurkan warisan budaya megalitikum serta merusak ekosistem Taman Nasional, sekaligus meminta perlindungan terhadap situs tersebut dan diadakannya penelitian arkeologi lebih lanjut agar nilai sejarahnya tidak hilang,” tegas Alfiani Sallata, dalam keterangan tertulis Senin (9/3/2026). **