PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menerima sertifikat tanah aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dari Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah/Kementerian ATR/BPN, Muhammad Naim, Jumat (9/1/2026). Penyerahan tersebut merupakan bagian dari upaya pengamanan dan penertiban aset daerah.
Gubernur Anwar Hafid menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja cepat Kanwil BPN Sulawesi Tengah dalam mendukung percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, hari ini kita menerima sertifikat tanah aset Pemda melalui kerja sama dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah. Insyaallah kerja sama ini akan terus kita lanjutkan sampai seluruh aset Pemda di Sulawesi Tengah memiliki kepastian hukum melalui sertifikasi,” ujar Gubernur.
Gubernur menegaskan bahwa legalisasi aset daerah merupakan langkah strategis untuk mencegah penyerobotan lahan dan praktik mafia tanah.
“Kalau legalitas aset kita kuat dan jelas, maka ruang bagi mafia tanah akan semakin sempit. Sebaliknya, jika legalitas tidak jelas, di situlah biasanya terjadi masalah. Karena itu, aset-aset Pemda harus kita amankan dengan legalitas yang kuat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Naim, menjelaskan bahwa penyerahan sertifikat tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur untuk mempercepat legalisasi aset Pemda sekaligus memperkuat tata kelola aset daerah.
“Legalisasi aset Pemda ini sangat penting untuk mencegah penyerobotan, penguasaan ilegal, maupun praktik mafia tanah. Dengan sertifikasi, seluruh aset Pemda memiliki kepastian hukum dan terlindungi,” jelas Naim.
Ia menambahkan, saat ini puluhan bidang tanah aset Pemda telah diselesaikan proses sertifikasinya. Percepatan sertifikasi juga terus dilakukan di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Donggala dan Kabupaten Poso.
Dalam kesempatan tersebut, Kanwil BPN Sulawesi Tengah turut memaparkan pengembangan sistem digital pertanahan yang terintegrasi dengan data tata ruang guna mendukung pengambilan kebijakan pemerintah daerah dan perencanaan investasi.
Gubernur Anwar Hafid menyambut baik upaya tersebut dan mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melengkapi data agar sistem dapat dimanfaatkan secara optimal.***