PALU – Puluhan massa Kamisan berpakaian serba hitam dan membawa payung hitam kembali menggelar aksi di depan Gedung DPRD Sulawesi Tengah, Kamis (4/9/2025) sore.

Dengan tema ‘September Hitam’, mereka menegaskan perlawanan terhadap praktik kekerasan negara sekaligus mendesak penyelesaian kasus orang hilang yang belum pernah tuntas sejak reformasi 1998 hingga hari ini.

Dalam aksinya, mahasiswa dan masyarakat menyampaikan kritik lewat orasi, spanduk, mural, serta selebaran pernyataan sikap.

Koordinator aksi, Aqilah Chanda, menyebut Kamisan Palu merupakan tindak lanjut dari aksi sebelumnya.

“Kali ini saya menyampaikan bahwa dilaksanakannya Kamisan tidak lain karena mengawal 17 tuntutan masyarakat 1 September kemarin. Hari ini kami kembali menindaklanjuti semua aspirasi yang pernah disampaikan,” ujarnya.

Isu orang hilang menjadi sorotan utama. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) lembaga advokasi yang sejak lama mengawal isu pelanggaran HAM di Indonesia mencatat bahwa sejak 1998 terdapat puluhan aktivis pro-demokrasi yang diculik dan tidak kembali. Bahkan di demostrasi 2025, masih ada nama-nama yang belum ditemukan, termasuk 8 orang dari total 23 laporan terbaru yang diterima KontraS dari berbagai daerah. Catatan Komnas HAM juga menunjukkan sedikitnya 10 korban meninggal dunia dan ribuan ditahan akibat tindakan represif aparat.

Massa menilai, kenyataan bahwa kasus orang hilang dari 1998 hingga kini belum terungkap adalah bukti negara gagal menuntaskan pelanggaran HAM.

“Tidak ada ruang untuk cuci tangan. Semua tindak represif polisi dan TNI terjadi di bawah kendali negara. Presiden harus bertanggung jawab, begitu juga kepala daerah yang berani bersuara atas nama rakyat,” tegas salah seorang orator.

Aqilah juga menekan Gubernur Sulawesi Tengah agar menepati slogan ‘Berani’ yang pernah dijanjikan, dengan menunjukkan keberpihakan pada masyarakat.

Selain itu, mereka mendesak percepatan pengesahan RUU PPRT sebagai bentuk perlindungan nyata bagi pekerja rumah tangga, serta solidaritas bagi jurnalis dan tenaga medis yang kerap mengalami intimidasi di lapangan.

Aqilah menegaskan bahwa Kamisan akan terus hadir setiap Kamis hingga negara benar-benar menuntaskan kasus pelanggaran HAM.

“Kamisan Palu mengingatkan publik bahwa orang hilang sejak 1998 hingga kini adalah luka bangsa yang tak boleh dibiarkan berlarut,” tuturnya. (Bim)