PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Sekretaris Daerah, Dr. Novalina, M.M., memberikan klarifikasi terkait penyesuaian penganggaran hibah untuk Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sulawesi Tengah dalam DPA Tahun 2026.
Sekretaris Daerah yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menegaskan, pemerintah tetap berkomitmen mendukung Gerakan Pramuka sebagai wadah pembinaan generasi muda.
“Semangat gerakan Pramuka adalah investasi hati dan masa depan. Tidak ada niat, apalagi kebijakan untuk membatasi ruang gerak Pramuka. Komitmen kami untuk mendukung tumbuh kembangnya kegiatan-kegiatan Pramuka di Sulawesi Tengah tetap teguh dan tak tergoyahkan,” Kata Novalina dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/4/2026).
Ia menjelaskan, penyesuaian anggaran dilakukan akibat kebijakan nasional terkait Transfer Keuangan Daerah (TKD). Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2026, seluruh pemerintah daerah mengalami penyesuaian fiskal.
Pemprov Sulawesi Tengah tercatat melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp1,2 triliun atau sekitar 25 persen dari total APBD 2026. Penataan ulang anggaran dilakukan mengacu pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 guna menjaga akuntabilitas keuangan daerah.
Meski demikian, pemerintah memastikan dukungan terhadap kegiatan Pramuka tetap diberikan. Komunikasi intensif juga telah dilakukan dengan Ketua Kwarda Pramuka Sulteng, Dr. Hj. Vera Rompas Mastura, M.Si., untuk mencari solusi bersama.
“Kami sedang merajut solusi terbaik bersama Ketua Kwarda. Kami Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk hadir berkontribusi memberikan dukungan moril dan materil agar agenda strategis kegiatan Pramuka tetap berjalan dan terlaksana, tentu menyesuaikan dengan kondisi fiskal daerah,” tegasnya.
Terkait adanya aspirasi yang berkembang, termasuk wacana langkah hukum, Pemprov mengajak seluruh pihak mengedepankan dialog.
Pemerintah berharap musyawarah dapat menjadi jalan keluar agar kondusivitas tetap terjaga dan program pembinaan generasi muda terus berjalan. **