Palu -DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Atas Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024. Paripurna tersebut dilaksanakan di Gedung Utama DPRD Sulteng, Jl. Moh. Yamin Kota Palu, Rabu 21 Mei 2025.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulteng H. Mohammad Arus Abdul Karim, didampingi Wakil Ketua 1 Aristan, dan Wakil 2 Syarifuddin Hafid dan Wakil Ketua 3, H. Ambo Dalle, dan dihadiri Wakil Gubernur dr. Reny A Lamdjido, beserta Sekretaris Daerah, Novalina.

Pada Kesempatan itu Ketua DPRD Sulteng Mohammad Arus Abdul Karim menyampaikan bahwa sebagai pelaksanaan fungsi pengawasan yang merupakan salah satu fungsi Fundamental DPRD disamping Pembentukan Perda maka DPRD daptlat memberi catatan atas LKPJ tersebut.

Politisi Senior Golkar ini menambahkan bahwa pemberian rekomendasi atas LKPJ yang disampaikan Gubernur sesuai amanat dalam Pasal 20 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Darrah dan Pasal 77 Peraturan DPRD Sulteng Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib yang dalam pasal tersebut menyatakan, bahwa DPRD memberikan Rekomendasi sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan, penyusunan anggaran, dan penyusunan peraturan daerah yang bertujuan untuk meningkatkan Efisiensi, Efektivitas dan Produktivitas dan Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Sementara itu Melalui jubir Rahmawati M. Nur, Pansus LKPJ menyoroti beberapa isu krusial, seperti pengelolaan anggaran, tata kelola aset daerah, optimalisasi BUMD, peningkatan kualitas belanja publik, hingga urgensi pemerataan pendidikan dan percepatan layanan kesehatan.

Dalam laporan pansus, kinerja Pemprov Sulawesi Tengah Tahun 2024 mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp5,56 Triliun dari target Rp6,03 Triliun atau 92,15 persen.

Posisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bahkan menunjukkan performa solid dengan kontribusi lebih dari Rp2,12 Triliun dan tingkat realisasi hingga 93,94 persen.

Namun, pansus menggarisbawahi perlunya optimalisasi beberapa sektor yang belum optimal performanya, seperti pengelolaan kekayaan daerah yang kontribusinya baru mencapai 24,16%.

Salah satu perhatian pansus pada sektor pendidikan tertuju pada pembangunan SMK Negeri 1 Luwuk yang belum selesai hingga batas waktu pembangunan.

Pansus juga menyoroti belum optimalnya layanan RSUD provinsi sebagai rumah sakit rujukan utama serta tingginya angka penduduk yang belum memiliki jaminan kesehatan hingga lebih dari 700 ribu jiwa.

Rekomendasi konkret pun dilayangkan, termasuk percepatan reformasi BUMD untuk mengelola kekayaan daerah, perbaikan format LKPJ yang diisi OPD agar sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2024, dan sinkronisasi perencanaan anggaran berbasis program hasil.