DONGGALA – Memasuki satu bulan masa jabatannya di Polres Donggala, AKBP Aditya Rochaulia Suharto menekankan tiga poin krusial yang wajib dipatuhi seluruh personelnya dalam menjalankan tugas. Tiga instruksi tegas tersebut mencakup larangan keras terlibat penyalahgunaan narkoba, tidak menjadi beking kegiatan ilegal, serta tidak melakukan aksi kekerasan fisik maupun verbal kepada masyarakat.

Hal itu ditegaskan Kapolres saat menggelar acara coffee morning bersama insan pers di salah satu kedai kopi di Kelurahan Boya, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Kamis (20/8/2026). Dalam agenda silaturahmi tersebut, ia didampingi Kasi Humas, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasi Propam, serta jajaran personel Polres Donggala.​

“Narkoba itu merusak bangsa. Polisi harus bebas dari narkoba. Bagaimana polisi bisa menjaga masyarakat kalau polisinya sendiri terlibat narkoba,” tegas AKBP Aditya di hadapan para awak media.​

Ia menambahkan, anggota Polri merupakan bagian sekaligus pelayan masyarakat sehingga tidak sepantasnya bersikap arogan. Meski baru bertugas satu bulan di Kabupaten Donggala, ia memastikan program-program pelayanan masyarakat yang sudah berjalan baik dan pernah meraih penghargaan dari Kapolri akan tetap dipertahankan serta ditingkatkan.​

​”Polisi itu bagian dari masyarakat, bukan berada di atas masyarakat. Polisi adalah pelayan masyarakat. Jadi tidak boleh melakukan kekerasan, baik verbal maupun fisik,” jelasnya.​

​Guna menjamin transparansi, pihaknya membendung potensi pelanggaran anggota dengan membuka akses pengaduan masyarakat secara luas, salah satunya melalui Call Center Polri 110. Layanan gratis ini tidak hanya diperuntukkan bagi laporan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga untuk mengadukan oknum polisi yang arogan atau melanggar aturan.​

​”Layanan 110 tidak hanya untuk laporan gangguan kamtibmas. Kalau ada polisi yang menurut masyarakat melakukan pelanggaran atau tidak menjalankan tugas dengan baik, silakan dilaporkan,” ia memungkas.​

​Di akhir pertemuan, AKBP Aditya mengajak masyarakat tidak ragu memanfaatkan kanal pengaduan resmi tersebut, seraya berharap sinergi dan kemitraan strategis antara Polres Donggala dan jurnalis dapat terus terjalin erat demi mewujudkan kamtibmas yang kondusif. BIM