DONGGALA – Rasa kecewa mewarnai kedatangan sejumlah pegawai honorer dari berbagai kecamatan ke kantor DPRD Donggala, Jumat (19/9/2025). Mereka menuntut keadilan setelah tak kunjung diakomodasi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, meski sudah lama mengabdi.
Dalam pertemuan itu, para honorer diterima langsung Ketua DPRD Donggala, Moh Taufik, di ruang kerjanya, Kecamatan Banawa. Mereka menyampaikan keluhan karena merasa diabaikan oleh pemerintah daerah.
Salah seorang honorer asal Kecamatan Dampelas, Elfa, mengaku sudah hampir 15 tahun bekerja, namun hingga kini statusnya tidak jelas.
“Saya hampir 15 tahun jadi honorer. Ikut ujian P3K tidak lulus, karena formasi diambil orang luar. Ikut ujian lagi tidak lulus. Lalu aturan BKN katanya, siapa yang ikut ujian tapi tidak lulus, akan diangkat jadi paruh waktu. Nyatanya tidak ada sama sekali, Pak,” ujarnya di depan Ketua DPRD.
Elfa menilai kebijakan yang berlaku tidak adil, padahal tenaga honorer di kecamatan merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat.
“Di mana keadilan, Pak? Kami ini ujung tombak kabupaten. Kalau tidak diakomodir, bagaimana pelayanan bisa jalan? Kami hanya minta keadilan dan kejelasan status kami,” tegasnya.
Keluhan serupa juga datang dari pegawai kecamatan lain yang hadir, di antaranya dari Banawa Selatan, Banawa Tengah, Tanantovea, hingga Balaesang.
Menanggapi aspirasi itu, Ketua DPRD Donggala Moh Taufik menyampaikan rasa prihatin. Ia menegaskan, honorer yang sudah lama mengabdi seharusnya mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah daerah.
“Yang hadir ini ada yang sudah 15 tahun, bahkan ada operator kecamatan. Kalau ini tidak diakomodir, proses administrasi keuangan di kantor camat bisa terhambat. Sangat disayangkan ketika mereka tidak lolos P3K, mereka tidak mendapat porsi lagi untuk paruh waktu,” jelas Taufik.
Ia menegaskan DPRD akan menyampaikan persoalan ini kepada Bupati Donggala dan berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Saya belum bisa menjanjikan apa-apa, tapi saya akan menyampaikan ini ke kepala daerah Bupati Donggala. Semoga ini bisa menjadi perhatian dan nanti kita akan konsultasikan ke BKN terkait nasib mereka ini,” pungkasnya.**