PALU – Suasana ruang sidang utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah pada Jumat (25/7/2025) menjadi saksi penting penetapan arah pembangunan daerah lima tahun mendatang.
Wakil Ketua DPRD Sulteng, Syarifudin Hafid, memimpin langsung rapat paripurna yang mengesahkan berita acara persetujuan bersama terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025–2029.
Di hadapan Gubernur H. Anwar Hafid, jajaran pimpinan dan anggota dewan, serta kepala perangkat daerah, Syarifudin menekankan bahwa proses pembahasan dokumen strategis ini telah berlangsung secara komprehensif dan konstruktif.
“Kami, unsur pimpinan dan anggota DPRD, telah menyampaikan masukan dan pokok-pokok pikiran selama proses pembahasan. Alhamdulillah, semua itu telah diakomodir dan disepakati dalam naskah final RPJMD,” ujar Syarifudin dalam sambutannya saat membuka sidang.
Bertindak sebagai pemimpin sidang, Syarifudin mengawal jalannya tahapan krusial mulai dari pembacaan berita acara hingga penandatanganan naskah final bersama Gubernur dan pimpinan DPRD lainnya.
Dalam penjelasannya, ia menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan panduan utama dalam menyusun RKPD dan APBD lima tahun ke depan. Karena itu, penyusunannya harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan menjangkau seluruh wilayah Sulawesi Tengah secara adil dan merata.
“DPRD akan terus mengawal pelaksanaan RPJMD ini, agar benar-benar dijalankan secara konsisten, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi rakyat,” tegasnya.
Syarifudin juga mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Pemerintah Provinsi di bawah kepemimpinan Gubernur Anwar Hafid dan Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido dalam menyusun dokumen RPJMD secara tepat waktu. Ia menilai hal tersebut mencerminkan komitmen kuat eksekutif dalam membangun sistem pemerintahan dan pembangunan yang terarah sejak awal masa jabatan.
“Paripurna hari ini bukan akhir, tetapi awal dari kerja keras kita bersama. Mari kawal pelaksanaan RPJMD ini dengan semangat kolaborasi,” tandasnya.
Turut hadir dalam rapat paripurna ini Ketua DPRD Sulteng Moh. Arus Abdul Karim, Wakil Ketua Ambo Dalle, seluruh fraksi DPRD, serta para kepala OPD dari pihak eksekutif. Agenda resmi ini ditutup dengan prosesi penandatanganan berita acara antara eksekutif dan legislatif sebagai penanda kesepakatan bersama yang menjadi fondasi pembangunan lima tahun ke depan.**