PALU – Arnilla HM Ali resmi menduduki kursi Wakil Ketua I usai dilantik dalam rapat paripurna, Kamis (2/4/2026).

Pelantikan tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Selatan, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim.

Pengucapan sumpah jabatan dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Aroziduhu Waruwu, sebagai bagian dari prosedur resmi pelantikan pimpinan DPRD.

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari usulan Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem yang telah melalui mekanisme sesuai ketentuan perundang-undangan. Arnilla menggantikan Aristan untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Dalam sidang tersebut, Arnilla mengucapkan sumpah jabatan di hadapan pimpinan dewan dan para undangan. Namun, Aristan tidak tampak hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim, dalam sambutannya menyampaikan harapan atas dilantiknya pimpinan baru di lembaga legislatif tersebut.

“Kami berharap dengan dilantiknya pimpinan yang baru, sinergi dan kerja sama di antara seluruh unsur DPRD semakin solid, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya komitmen, integritas, serta dedikasi seluruh anggota dewan dalam menghadapi tantangan ke depan, sekaligus menjaga kekompakan di tengah dinamika politik daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Arus turut menyampaikan apresiasi kepada Aristan atas kontribusinya selama menjabat sebagai pimpinan DPRD.

“Semoga segala pengabdian yang telah diberikan menjadi amal ibadah dan membawa kebaikan bagi kita semua,” tutupnya.

Selain agenda pelantikan, rapat paripurna tersebut juga menindaklanjuti rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi NasDem. Berdasarkan surat fraksi, Abdul Rahman ditempatkan di Komisi III, sementara Aristan bergeser ke Komisi IV. BIM