PALU – Demi menjaga keselamatan peserta didik, Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah resmi meliburkan seluruh SMA, SMK, dan SLB pada 1 September 2025 menyusul adanya informasi rencana aksi yang berpotensi ricuh di sejumlah titik wilayah Sulteng.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.4/3325/SEK TAHUN 2025 tentang Libur Kegiatan Belajar Mengajar Jenjang SMA/SMK/SLB Se-Provinsi Sulawesi Tengah. Surat ini ditetapkan di Palu pada Minggu (31/8/2025) dan ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas Pendidikan Sulteng, Yudiawati V. Windarrusliana, SKM, M.Kes.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada Kepala Bidang Pembinaan SMA, Kepala Bidang Pembinaan SMK, Kepala Bidang PKPLK dan Inovasi Pendidikan, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Menengah Wilayah I s.d VI, serta Kepala SMA/SMK dan SLB Negeri maupun Swasta se-Sulawesi Tengah.
Dalam surat edaran itu ditegaskan beberapa poin penting, antara lain:
1. Libur Kegiatan Belajar Mengajar: Seluruh siswa SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Sulawesi Tengah diliburkan pada Senin, 1 September 2025.
2. Himbauan kepada Siswa: Kepala sekolah diminta mengimbau siswa agar tetap berada di rumah, melakukan kegiatan positif, dan menghindari aktivitas di luar rumah yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan.
3. Kegiatan Belajar Mengajar Selanjutnya: Aktivitas sekolah kembali dilaksanakan pada 2 September 2025 jika kondisi sudah kondusif. Namun, bila situasi belum memungkinkan, masa libur dapat diperpanjang hingga maksimal tiga hari.
4. Pemantauan dan Laporan: Kepala Cabang Dinas Pendidikan di tiap wilayah diminta memantau pelaksanaan surat edaran dan melaporkan secara rutin kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah.
“Libur hanya berlangsung satu hari, yakni 1 September 2025. Jika pada tanggal 2 September kondisi sudah kondusif, maka kegiatan belajar mengajar kembali dilaksanakan seperti biasa,” demikian bunyi edaran tersebut.
Surat edaran ini juga ditembuskan kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Wakil Gubernur, Bupati/Wali Kota se-Sulawesi Tengah, Kapolda, serta Kapolres se-Sulawesi Tengah.
Dengan keputusan ini, Dinas Pendidikan berharap pihak sekolah dan orang tua dapat bersama-sama menjaga keselamatan serta memastikan peserta didik tetap fokus pada kegiatan positif selama libur sementara berlangsung.*