PALU – Anggota DPRD Kota Palu, Andika Riansa Mustaqim, memaparkan capaian signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi sampah dalam kegiatan Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) di Kelurahan Birobuli Utara, Kamis (16/4/2026).
Berdasarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2025, realisasi retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan mencapai Rp13,92 miliar. Angka tersebut mendekati target yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15 miliar.
”Capaian sebesar 92 persen ini sangat luar biasa. Ini merupakan bukti kedisiplinan Bapak dan Ibu sekalian dalam membayar retribusi setiap bulannya. Kami dari legislatif mengucapkan terima kasih atas kontribusi nyata warga bagi pembangunan kota,” ujar Andika yang juga anggota Pansus di hadapan konstituennya.
Meski realisasi pendapatan tinggi, politisi Partai Perindo ini memberikan catatan kritis terkait kualitas pelayanan di lapangan. Andika mengaku menerima banyak keluhan warga mengenai frekuensi pengangkutan sampah yang masih minim, termasuk di wilayah pemukimannya sendiri.
”Kinerja pemerintah dalam pengangkutan sampah harus kita akui belum maksimal. Di beberapa titik, armada hanya mengangkut dua kali seminggu, sehingga sampah sering meluap dan terhambur sebelum jadwal pengangkutan berikutnya. Ini yang sedang kami desak ke pemerintah agar menambah unit armada pengangkut,” tegasnya.
Selain masalah teknis pengangkutan, Andika juga mengungkapkan adanya usulan kebijakan baru terkait tarif. Ia mendorong agar tarif retribusi sampah bagi rumah tangga dengan daya listrik di bawah 2.200 VA dapat disamaratakan menjadi Rp15.000. Saat ini, usulan tersebut masih dalam tahap evaluasi oleh pemerintah kota.
Di sektor lain, Andika mencatat pertumbuhan positif pada retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dari target Rp3,6 miliar, realisasinya melonjak hingga Rp5,2 miliar. Menurutnya, hal ini menjadi indikator pesatnya pembangunan fisik dan pertumbuhan penduduk yang kini telah menyentuh angka 412.000 jiwa.
”Pesatnya pertumbuhan jumlah penduduk di Kota Palu harus dibarengi dengan peningkatan fasilitas dan pelayanan publik yang prima. Inilah tugas kami di DPRD untuk memastikan dana yang terkumpul dari rakyat kembali lagi ke rakyat dalam bentuk pelayanan yang lebih baik,” pungkasnya. BIM