PALU – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Arus Abdul Karim, menghadiri rapat koordinasi penegakan hukum bidang energi dan penanganan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang digelar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral, di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jalan Dr. Sam Ratulangi, Senin (13/10/2025).
Rapat yang dibuka langsung oleh Gubernur Sulteng, Dr. Anwar Hafid M.Si, tersebut membahas penguatan sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam penegakan hukum sektor energi serta penertiban aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Sulawesi Tengah.
Ketua DPRD Sulteng, Muhammad Arus Abdul Karim, menyampaikan dukungan penuh DPRD terhadap langkah pemerintah pusat dalam menertibkan pertambangan ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
“Masalah PETI bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. DPRD Sulteng siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Kementerian ESDM untuk mencari solusi yang tegas namun berkeadilan,” ujar Arus Abdul Karim.
Ia juga mengapresiasi inisiatif Kementerian ESDM yang mempertemukan unsur pemerintah pusat, daerah, dan aparat penegak hukum untuk mencari solusi menyeluruh atas persoalan PETI.**