BANDUNG — Jasa Raharja menegaskan perannya sebagai mitra strategis Korlantas Polri dalam peningkatan keselamatan lalu lintas melalui kehadirannya pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri Tahun Anggaran 2025 di Bandung, Rabu (12/11/2025).
Rakernis bertema “Revitalisasi Penegakan Hukum di Bidang Lalu Lintas di Era Digital Menuju Indonesia Emas” tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam percepatan layanan publik dan penguatan penegakan hukum berbasis digital.
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Korlantas Polri atas dukungan terhadap percepatan pelaporan kecelakaan melalui sistem Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
“Berkat kolaborasi dan sinergisitas yang telah terjalin, Jasa Raharja dapat mempertahankan kinerja kecepatan santunan yang unggul terutama pada dua aspek berikut: kecepatan penyelesaian santunan meninggal dunia mencapai 1 hari 5 jam, dan kecepatan kepastian jaminan korban luka-luka mencapai 1 hari 19 jam. Ini menunjukkan komitmen kami untuk memberikan perlindungan dengan cepat dan tepat, di saat keluarga korban sangat membutuhkan,” ujar Dewi.
Ia menambahkan bahwa Jasa Raharja telah menghubungkan sistem pelayanannya dengan 508 Polres, 34 Polda, 2.754 rumah sakit di seluruh Indonesia, serta Ditjen Dukcapil untuk verifikasi ahli waris secara daring. Kolaborasi juga diperkuat dengan sektor perbankan untuk mempercepat pembayaran santunan secara non-tunai.
Dewi menegaskan pentingnya penegakan hukum lalu lintas yang berkeadilan untuk menekan angka kecelakaan. Pembatasan santunan pada enam jenis pelanggaran lalu lintas tertentu, seperti melawan arus, tidak memiliki SIM, dan menerobos palang pintu kereta api, disebut sebagai langkah edukatif yang mendorong perubahan perilaku masyarakat.
“Keselamatan tidak lahir dari satu upaya, tetapi dari kolaborasi yang tulus. Bersama, kita bukan hanya membangun sistem yang tertib, kita menjaga kehidupan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dewi mengajak seluruh pemangku kepentingan keselamatan transportasi memperkuat koordinasi menjelang periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) agar mobilitas masyarakat dapat berlangsung aman, nyaman, dan berkeselamatan.
Melalui Rakernis Ditgakkum 2025, Jasa Raharja menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Korlantas Polri guna mendukung penegakan hukum presisi dan memberikan perlindungan sosial yang inklusif sebagai bagian dari upaya menuju Indonesia Emas yang aman dan tertib.**