PALU – Kepolisian Daerah () Sulawesi Tengah segera memeriksa 46 orang karyawan PT Gunbuster Nickel Industri () yang tersisa dari 77 orang yang sudah menjalani pemeriksaan. Mereka diduga terlibat bentrok di perusahaan tambang nikel tersebut.

”Saat ini tenaga kerja yang diduga terlibat perusakan fasilitas perusahaan sedang diamankan di Polres Morowali Utara,” kata Kabidhumas Polda Kombespol Didik Supranoto seperti dilansir dari Antara di Palu.

Dia menjelaskan, dari bentrok antara tenaga kerja Indonesia (TKA) dan tenaga kerja asing (TKA) pada Sabtu (14/1), dua korban meninggal dunia dan telah dilakukan identifikasi. Dari dua korban tersebut, masing-masing satu orang TKA dan satu orang TKI. Langkah dilakukan kepolisian saat ini telah mengerjakan personel melakukan pengamanan di kawasan pertambangan tersebut.

Kepolisian setempat telah memeriksa 31 orang yang diduga terlibat. Dari 31 orang, 17 di antaranya terbukti melakukan perusakan fasilitas perusahaan, sedangkan 14 orang lainnya dinyatakan tidak terbukti, namun tetap diberlakukan wajib lapor.

”Setelah nanti dilakukan peningkatan kasus ke penyidikan, 17 orang yang terlibat ditetapkan menjadi tersangka,” ujar Didik.

Dia mengimbau, masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan informasi-informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, terutama informasi yang beredar di media sosial.

Dia juga menegaskan, pasca peristiwa itu tidak ada tenaga kerja WNA mengungsi. ”Tidak ada yang mengungsi, semua WNA berada di mess perusahaan,” kata Didik.

Didik menambahkan, saat ini aktivitas perusahaan diberhentikan untuk sementara, hingga nanti setelah evaluasi oleh pihak-pihak terkait. ”Situasi terkini di kawasan tambang PT GNI perlahan mulai kondusif, dibantu pengamanan oleh personel TNI/Polri,” ujar Didik.(*)