PALU – Pimpinan DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi membangun satu suara dalam memperjuangkan percepatan realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) sektor nikel dan mineral. Langkah strategis ini diawali dengan pertemuan Komisi III DPRD Sulteng bersama Gubernur Anwar Hafid guna menyusun payung hukum yang kuat bagi pengelolaan hasil kekayaan alam di wilayah tersebut, Senin (11/05/2026).
Ketua DPRD Sulteng, H. Mohammad Arus Abdul Karim, yang memimpin rombongan tersebut menegaskan bahwa penyusunan regulasi daerah terkait DBH harus segera dilakukan. Hal ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi daerah penghasil yang ingin memastikan potensi sumber daya alam memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan lokal.
“Maksud dan tujuan kunjungan ini adalah untuk mendorong pemerintah daerah bersama DPRD agar segera menyusun regulasi terkait Dana Bagi Hasil yang bersumber dari potensi sumber daya alam Sulawesi Tengah. Hal ini sejalan dengan terbentuknya Forum DPRD Daerah Penghasil Nikel yang dipimpin oleh DPRD Sulteng,” ujar Arus Abdul Karim.
Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, menyambut positif langkah legislatif tersebut. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah sedang memetakan kondisi fiskal dan merancang argumen kuat ke pemerintah pusat agar daerah penghasil mendapatkan pembagian yang adil sesuai dengan besarnya potensi tambang yang dimiliki.
“Sulawesi Tengah memiliki potensi SDA yang sangat besar. Kami tengah menyusun langkah strategis agar potensi tersebut memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Bagaimana DBH dari pertambangan nikel dan mineral lainnya dapat memberikan rasa keadilan dari pemerintah pusat kepada daerah penghasil,” kata Anwar Hafid.
Dalam diskusi tersebut, Gubernur juga memberikan apresiasi terhadap inisiatif DPRD Sulteng yang berhasil membentuk wadah perjuangan kolektif melalui Forum DPRD Daerah Penghasil Nikel. Sebagai bentuk keseriusan, Pemprov Sulteng berencana mengundang kementerian terkait dan perwakilan lima provinsi penghasil nikel untuk bertemu di Palu dalam waktu dekat.
Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim, pun mengapresiasi dukungan penuh eksekutif. Ia menyatakan bahwa sinergi ini akan mempercepat lahirnya aturan teknis yang mengacu pada ketentuan perundang-undangan nasional, namun tetap mengedepankan kepentingan strategis Sulawesi Tengah.
“Kami mengapresiasi Gubernur atas dukungan dan komitmennya untuk bersama-sama memperjuangkan kebijakan DBH ini. DPRD bersama pemerintah akan segera menyusun regulasi yang merujuk pada ketentuan peraturan terkait pengelolaan sumber daya mineral yang dimiliki daerah,” tutur Arus menutup pertemuan.
Hadir pula dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua I DPRD Sulteng Hj. Arnila Hi. Moh. Ali, Ketua Komisi III Dandy Ady Prabowo, Asisten II Dr. Rudi Dewanto, serta jajaran Kepala OPD dari Bappeda dan Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah.**