PARIMO – Ketahanan pangan yang seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi desa kini terancam di Desa Pombalowo, Kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parigi Moutong. Puluhan hektar sawah di wilayah tersebut tak lagi bisa digarap karena tercemarnya aliran irigasi oleh aktivitas tambang emas ilegal di hulu Sungai Air Panas-Olaya, Desa Kayuboko.
Air yang sebelumnya menjadi sumber penghidupan petani, kini mengalirkan lumpur pekat ke saluran irigasi desa. Debit air semakin berkurang, dan aliran yang tersisa membawa endapan lumpur yang menyumbat serta merusak distribusi air ke lahan pertanian. Kondisi ini membuat sekitar 50 hektar sawah milik tiga kelompok tani di Pombalowo terpaksa ditinggalkan selama lebih dari satu tahun.
Salah satu perwakilan kelompok tani mengungkapkan bahwa satu-satunya harapan untuk mengembalikan produktivitas sawah adalah dengan memulihkan fungsi Sungai Air Panas-Olaya. Namun, langkah itu tidak akan mungkin terwujud jika aktivitas tambang emas ilegal terus dibiarkan tanpa pengawasan.
Meski pemerintah desa bersama Dinas Pertanian Kabupaten Parigi Moutong telah memberikan dukungan, termasuk pembuatan sumur bor, namun solusi tersebut belum menyentuh akar persoalan. Bantuan itu bersifat darurat dan belum bisa menggantikan peran utama irigasi alam yang selama ini menopang pertanian warga.
Masyarakat Desa Pombalowo yang sebagian besar menggantungkan hidup dari pertanian berharap ada tindakan nyata dari pemerintah daerah maupun DPRD Kabupaten Parigi Moutong. Mereka menuntut penyelesaian menyeluruh atas pencemaran irigasi, sekaligus perlindungan terhadap sektor pertanian sebagai pilar utama ketahanan pangan desa.
“Kalau air tetap kotor dan debitnya terus menurun, bagaimana kami bisa tanam? Ini bukan hanya soal ekonomi petani, tapi soal keberlangsungan hidup seluruh warga,” ujar salah satu petani dengan nada harap.
Warga mendesak pemerintah dan aparat terkait untuk segera turun tangan, menertibkan tambang ilegal, dan memastikan keberlanjutan pertanian di Pombalowo. Bagi mereka, menyelamatkan sawah berarti menjaga masa depan desa.