PALU – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyesalkan ketidakhadiran pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit dalam pembahasan lanjutan penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Tolitoli. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Baruga DPRD Provinsi Sulteng, Gedung B Lantai III, Jalan Samratulangi, Palu, Selasa (27/1/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus DPRD Sulteng Mohammad Nurmansyah Bantilan, didampingi Sekretaris Risnawati M. Saleh, serta dihadiri anggota Pansus Bartholomeus Tandigala, Yusuf, Hasan Patongai, Hartati, Faizal Alatas, dan tenaga ahli.
Ketua Pansus Mohammad Nurmansyah Bantilan menilai ketidakhadiran perusahaan menghambat proses klarifikasi data dan penyamaan persepsi dalam upaya penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Tolitoli.
“Kami sangat menyayangkan pihak perusahaan tidak hadir dalam rapat ini. Kehadiran mereka penting untuk menjelaskan posisi perusahaan dan menyamakan data agar solusi yang diambil tidak merugikan masyarakat,” ujar Nurmansyah.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian konflik agraria tidak dapat dilakukan secara sepihak, melainkan harus melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk perusahaan sebagai pengelola lahan perkebunan.
“Konflik ini tidak bisa diselesaikan tanpa keterlibatan langsung perusahaan. Mereka harus kooperatif dan bertanggung jawab terhadap persoalan yang terjadi di lapangan,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Pansus juga menerima laporan dan masukan dari perwakilan masyarakat serta perangkat daerah terkait kondisi di lapangan, termasuk dugaan tumpang tindih penguasaan lahan dan dampak sosial yang dirasakan warga.
Pansus meminta agar pada agenda pembahasan berikutnya pihak perusahaan dapat hadir dan bersikap kooperatif demi percepatan penyelesaian konflik agraria perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Tolitoli.
Pansus menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penyelesaian konflik agraria tersebut hingga diperoleh solusi yang berkeadilan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.**