Bali – Demi memastikan dan keselamatan penumpang pesawat udara, melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Data Penumpang Angkutan Udara Domestik di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (8/8/2025).

Agenda tersebut menjadi langkah penting dalam meningkatkan akurasi pelaporan data sekaligus mendukung penerapan Iuran Wajib Pesawat Udara () sebagai bagian dari jaminan perlindungan negara.

Kegiatan itu dihadiri Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan RI Agustinus Budi H, Kepala Otoritas Bandar Udara Kelas 1 Wilayah IV Bali Nusra Cecep Kurniawan, General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandara I Gusti Ngurah Rai Ahmad Syaugi Shahab, serta perwakilan maskapai .

Dalam sambutannya, Dewi Aryani Suzana menegaskan bahwa Monitoring dan Evaluasi ini bukan sekadar agenda teknis, melainkan juga langkah strategis memperkuat sistem perlindungan negara bagi penumpang.

Ia mengacu pada Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan yang menyebutkan adanya komponen iuran wajib asuransi dalam struktur tarif angkutan udara, yang bukan hanya angka di tiket, tetapi jaminan perlindungan bagi setiap penumpang sah.

Sejak 2021, Jasa Raharja bersama Direktorat Angkutan Udara Kementerian Perhubungan RI telah mengintegrasikan data produksi penumpang angkutan udara niaga berjadwal. Sinergi ini diperkuat melalui kesepakatan bersama Nomor P/67/SP/2024 dan HK.201/3/24/DRJU.KUM-2024 yang mengatur pemanfaatan data penumpang dalam negeri serta mempertegas peran Jasa Raharja di proses bisnis bandara.

“Monitoring dan evaluasi ini juga dapat meningkatkan akurasi data penumpang angkutan udara, keselamatan penumpang yang hendak menggunakan pesawat udara, serta literasi terhadap produk Jasa Raharja. Sehingga kegiatan ini menjadi salah satu bagian dari proses bisnis pengutipan Iuran Wajib Jasa Raharja,” ungkap Dewi.

Lebih lanjut, Dewi menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara Jasa Raharja dan seluruh mitra dalam ekosistem penerbangan nasional.

Ia berharap, kerja sama ini mampu menghadirkan sistem pengelolaan data yang lebih andal, berkelanjutan, dan pada akhirnya memperkuat perlindungan serta keselamatan bagi seluruh penumpang moda transportasi udara di Indonesia.**