PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pertanian. Langkah ini ditegaskan melalui Uji Publik yang dibuka langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Sulteng, Yus Mangun, SE, di Hotel Best Western Plus Coco, Palu, Senin (19/10/2026).
Uji publik tersebut diselenggarakan guna menyempurnakan draf regulasi dengan menghimpun saran serta masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Agenda ini melibatkan perwakilan pemerintah daerah, akademisi, asosiasi dan kelompok tani, penyuluh, hingga pelaku usaha sektor pertanian.
Kegiatan ini turut dihadiri Anggota Bapemperda DPRD Sulteng, Yusuf dan Mahfud Masuara, serta Anggota Komisi II, Marlelah. Sementara itu, tiga narasumber yang hadir membedah Ranperda yakni Kadiv Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sulteng Sopian, Perancang Perundang-undangan Ahli Madya Fandy Ryanto, dan Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Tadulako Prof. Bunga Elim Somba.
Dalam sambutannya, Yus Mangun menegaskan bahwa pertanian memiliki peran strategis bagi Sulawesi Tengah. Selain menjaga ketahanan pangan, sektor ini menjadi tulang punggung peningkatan pendapatan masyarakat, pembukaan lapangan kerja, serta penggerak ekonomi perdesaan.
Meski memiliki potensi yang sangat besar, sektor pertanian di Sulawesi Tengah dinilai masih dihadapkan pada berbagai kendala. Mulai dari keterbatasan sarana dan prasarana, akses pembiayaan dan teknologi, ketersediaan pupuk dan benih, hingga belum optimalnya integrasi produksi dan pemasaran.
“Oleh karena itu, diperlukan landasan hukum daerah yang mampu menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pertanian secara terarah, terpadu, berkelanjutan, serta sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah,” ujar Yus Mangun.
Ia menegaskan, Komisi II DPRD Sulteng berkomitmen penuh untuk mengawal pembentukan Ranperda ini secara terbuka dan partisipatif sesuai aturan perundang-undangan. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan petani, meningkatkan produktivitas, serta memperkokoh kelembagaan tani.
Melalui uji publik ini, Yus Mangun berharap lahir masukan konstruktif dari para peserta agar Ranperda yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan aplikatif. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada tim penyusun demi mewujudkan pertanian Sulawesi Tengah yang maju, mandiri, dan berdaya saing. **