DONGGALA – Badan Musyawarah () DPRD Kabupaten Donggala resmi menetapkan jadwal sejumlah agenda krusial dalam rapat yang berlangsung di Kantor , Senin (30/3/2026).

Rapat yang digelar di ruang kerja Wakil Ketua I tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota Banmus serta perwakilan dari Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Bagian Tata Pemerintahan, dan Bidang Keuangan.

Wakil Ketua I DPRD Donggala, Kelvin Soputra, memimpin langsung jalannya rapat tersebut guna memastikan kelancaran agenda kedewanan di sisa masa jabatan 2024-2029.

Wakil Ketua II DPRD Donggala, , mengatakan bahwa rapat paripurna penting akan segera dilaksanakan pada Selasa, 31 Maret 2026 besok.

“Penetapan jadwal hasil Banmus tadi pada tanggal 31 bulan 3 2026, rapat paripurna usulan peresmian pengangkatan calon pengganti Ketua DPRD Donggala,” ujarnya saat ditemui usai rapat.

Agenda utama paripurna besok adalah pengusulan peresmian pengangkatan calon pengganti Ketua DPRD Donggala untuk sisa masa jabatan periode 2024-2029.

Langkah ini merupakan tindak lanjut resmi dari surat jawaban Gubernur Sulawesi Tengah yang telah diterima pihak legislatif pada tanggal 25 Maret lalu.

Selain pergantian kursi pimpinan, rapat paripurna tersebut juga akan mengagendakan penyampaian pidato penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Donggala tahun 2025.

Penyampaian LKPJ ini menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran sebelumnya.

Setelah mendengarkan pidato Bupati, DPRD Donggala dijadwalkan langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) I untuk membedah isi dokumen LKPJ tersebut.

Asis Rauf menambahkan bahwa seluruh rangkaian agenda besar tersebut akan dimulai serentak pada siang hari sesuai kesepakatan rapat Banmus.

“Penyampaian pidato penjelasan LKPJ Bupati Donggala tahun 2025 dan langsung pembentukan Panitia Khusus 1. Besok jam 2 (siang),” pungkasnya. **