PALU – Anggota Komisi C DPRD Kota Palu, Alfian Chaniago, mendorong revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Hal itu menjadi perhatian Legislator Fraksi Gerindra tersebut sebagai tanggapan atas sorotan mantan Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, terhadap pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) di Sulawesi Tengah.
”Kritikan orang tua kami, Rusdy Mastura, tentang pengelolaan CSR patut diapresiasi. Fraksi Gerindra selalu menyuarakan hal itu dalam rapat agar pengelolaan CSR tersalurkan dengan baik,” kata Alfian, dilansir dari Tribunpalu.com, Senin (19/10/2026).
kata dia, Perda TJSLP yang ada saat ini tidak mencantumkan nilai atau besaran yang harus dikeluarkan oleh perusahaan.
Penetapan besaran CSR dalam Perda bukanlah hal baru. Di Kalimantan Barat, misalnya, CSR ditetapkan sebesar 2,5 persen berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2016.
”Perda Nomor 13 Tahun 2016 di Palu terkesan ‘banci’ karena tidak ada besarannya,” ucap Alfian.
Ia pun mendorong agar pengelolaan CSR dilaporkan oleh perusahaan kepada pemerintah. Artinya, penerimaan CSR termuat dalam laporan yang diteruskan ke kepolisian, kejaksaan, dan utamanya publik.
Selain itu, penyaluran CSR sewajarnya bersentuhan langsung dengan masyarakat, bukan untuk agenda seremonial pemerintahan.
”Dengan begitu, CSR dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Pelibatan publik dalam mengontrol CSR bertujuan agar penyaluran terarah dan bersentuhan langsung dengan masyarakat,” jelas Alfian.
”Penyaluran TJSL adalah kewajiban dan tercantum dalam UU Nomor 40 Tahun 2007 serta PP Nomor 47 Tahun 2012. Sehingga, aparat hukum juga berhak mengetahui penyalurannya,” pungkas Alfian.
Sebelumnya, mantan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura mendorong DPRD untuk mengetahui penerimaan CSR perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD. Bahkan, Rusdy Mastura mendesak DPRD Sulteng untuk menginvestigasi aliran dana bila tidak menerima laporan.
Ia menceritakan, penerimaan CSR di masa kepemimpinannya sebagai gubernur digunakan untuk kepentingan PON Papua dan PON Medan – Aceh.
Ketua Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Sulteng itu bahkan memperkirakan dana CSR yang beredar di Sulteng berkisar Rp300 miliar lebih. ***