PALU — Pelarian pelaku perampokan bersenjata di AgenLink Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro, Palu Utara, berakhir ketika polisi menangkapnya di rumah mertuanya, Senin (17/11/2025).

Polsek Tawaeli mengamankan pelaku berinisial M.W.B. (43) sekitar pukul 14.30 WITA setelah melakukan pengejaran selama hampir tiga jam.

Aksi perampokan terjadi sekitar pukul 11.56 WITA. Pelaku yang mengenakan baju koko merah maron menodong operator menggunakan senjata tajam dan mengambil uang puluhan juta rupiah dari dalam laci sebelum kabur dengan motor Honda Beat putih–biru.

Dari lokasi penangkapan di Jl. Lamarani, Kayumalue Pajeko, polisi menyita uang tunai Rp32.222.000 serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi. Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams memuji gerak cepat anggota Polsek Tawaeli yang langsung merespons laporan warga.

“Gerak cepat anggota di lapangan membuahkan hasil. Penangkapan pelaku dalam waktu kurang dari tiga jam menunjukkan komitmen kami menjaga keamanan dan kenyamanan warga,” ujarnya.

Kapolsek Tawaeli IPTU Zulham Abdillah menegaskan pihaknya masih melakukan pengembangan.

“Kami terus mengembangkan penyelidikan karena tidak menutup kemungkinan pelaku sudah sering beraksi. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di kota ini,” katanya.

Pelaku kini diamankan di Mapolsek Tawaeli untuk pemeriksaan lebih lanjut.**