PALU – Kepengurusan Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Sulawesi Tengah periode 2026–2031 resmi dikukuhkan dalam acara pelantikan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulawesi Tengah, Kamis (6/8/2026).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido. Dalam kepengurusan baru ini, Dr. Drs. Mulyadin Malik Tandagimpu resmi memimpin BMA Sulteng sebagai Ketua Umum, ditandai dengan pemasangan tanda jabatan dan penyerahan bendera pataka.
Dalam sambutannya, Wagub Reny A. Lamadjido menyampaikan selamat sekaligus mengingatkan tanggung jawab besar yang diemban pengurus baru.
“Semoga amanah yang diemban dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab serta dedikasi demi kesejahteraan masyarakat adat dan pembangunan di Sulawesi Tengah,” kata Reny.
Reny menegaskan bahwa Sulawesi Tengah adalah tanah yang kaya akan tradisi, hukum adat, dan sumber daya alam. Oleh karena itu, BMA memiliki peran penting dalam menjaga identitas daerah dan menjadi mitra strategis pemerintah.
“Pembangunan yang sejati adalah pembangunan yang mampu merangkul lintas budaya, menghormati masyarakat hukum adat, melestarikan bahasa daerah, seni, tradisi, dan kearifan lokal, serta memperkuat persatuan dalam keberagaman,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya nilai-nilai kearifan lokal seperti Sintuvu (kebersamaan) yang mengajarkan pentingnya menjaga adat dan tatanan kampung halaman.
“Saya berharap pengurus yang dilantik mampu menjadi jembatan pemersatu bagi seluruh etnis, suku, agama, dan budaya di Bumi Tadulako,” ujarnya.
Reny menambahkan bahwa dorongan pemerintah daerah terhadap penguatan adat ini bertujuan agar Sulawesi Tengah memiliki daya saing nasional tanpa kehilangan akar budayanya.
“Mengapa Pak Gubernur bersama saya mendorong hal ini? Supaya Sulawesi Tengah dapat dikenal dan disegani di seluruh penjuru Nusantara, sekaligus tetap terjaga kelestarian budayanya,” pungkas Reny. BIM