PALU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mencatat realisasi pendapatan sebesar Rp32,99 miliar dari Program Berani penghapusan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung sejak 19 November hingga 7 Desember 2025. Angka tersebut merupakan akumulasi penerimaan dari transaksi terhadap 34.600 objek kendaraan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulteng, Rifki Ananta, menjelaskan pendapatan itu terdiri dari Rp18,76 miliar untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), termasuk opsen dengan rincian Rp11,30 miliar untuk provinsi dan Rp7,45 miliar untuk kabupaten/kota.
Sementara itu, penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp23,62 miliar, termasuk opsen dengan pembagian Rp14,22 miliar untuk provinsi dan Rp9,39 miliar untuk pemerintah kabupaten/kota.
“Itu total rupiah dalam Program Berani penghapusan pajak kendaraan bermotor sejak 19 November sampai 7 Desember 2025 dengan jumlah transaksi 34.600 objek,” ujar Rifki, Senin (8/12/2025).
Ia menambahkan, program serupa yang digelar pada April–Mei 2025 sebelumnya telah membukukan pendapatan sebesar Rp82,62 miliar. Dengan demikian, total pendapatan dari dua periode program penghapusan tunggakan pajak kendaraan mencapai Rp115,61 miliar, dan jumlah tersebut masih berpotensi bertambah hingga program berakhir pada 20 Desember 2025.
“Kami mengimbau masyarakat pemilik kendaraan yang masih menunggak agar segera ke Samsat terdekat. Cukup membayar pajak tahun berjalan, sedangkan tunggakan tahun-tahun sebelumnya akan diputihkan,” kata Rifki.