PALU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, H. Nanang, mendesak pemerintah daerah bertindak tegas menertibkan tambang emas ilegal di Poboya, menyusul tewasnya seorang penambang akibat longsor di area Vavolapo, Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kamis (9/10/2025) malam.
Nanang menilai insiden tersebut bukan yang pertama kali terjadi di kawasan tambang ilegal. Ia menegaskan, kejadian serupa yang berulang kali menelan korban harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
“Sudah berulang kali tambang ilegal memakan korban. Ini seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah,” ujar Nanang di Palu, Sabtu (11/10/2025).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku beberapa kali menerima keluhan masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM). Wilayah itu juga diketahui menjadi lokasi aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI).
Menurutnya, masyarakat khawatir kegiatan tambang ilegal berdampak buruk terhadap lingkungan dan keselamatan warga. Nanang bahkan menduga ada pihak yang diuntungkan dari aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Jangan hanya fokus ke penambang ilegalnya, tapi ke CPM juga. Jangan-jangan mereka dapat jatah dari tambang ilegal itu,” tegasnya.
Nanang yang dikenal sebagai aktivis pencinta alam menyoroti dampak kerusakan lingkungan dan sosial akibat pertambangan tanpa izin. Ia menyebut, aktivitas tambang ilegal telah mencemari alam dan mengancam kesehatan masyarakat karena tidak mengikuti kaidah pertambangan yang benar.
“Tambang emas ilegal merusak tatanan sosial, mencemari alam, dan membahayakan kesehatan manusia,” jelasnya.
Sebagai langkah penyelesaian, Nanang meminta pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan kepolisian duduk bersama mencari solusi menyeluruh agar tidak ada pihak yang dirugikan.
“Saya harap semua pihak bisa duduk bersama mencari jalan keluar agar tidak ada yang dirugikan,” pungkasnya.**