PALU – Pemerintah Sulawesi Tengah menggelar rapat koordinasi antarinstansi guna menyikapi persoalan tumpang tindih lahan di kawasan SMA Model Terpadu Madani, yang berlokasi di Kecamatan Mantikulore, .

Rapat yang berlangsung pada Kamis (17/7/2025) di ruang kerja Asisten Administrasi Umum dipimpin langsung oleh M. Sadly Lesnusa, S.Sos., M.Si., selaku Asisten Administrasi Umum Setda .

Dalam forum tersebut, disampaikan bahwa hasil pengukuran lapangan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama instansi terkait menemukan adanya bangunan rumah milik warga di sisi timur SMA Model Terpadu Madani. Bangunan tersebut didukung dokumen Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) yang diterbitkan Lurah Mantikulore pada 9 September 2020.

Namun demikian, lokasi bangunan itu termasuk dalam bidang tanah bersertifikat milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sejak 2005. Hal ini mengindikasikan adanya tumpang tindih legalitas atas tanah tersebut, yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum seputar kepemilikan dan penguasaan aset pemerintah.

Sebagai tindak lanjut, pihak BPN akan kembali melakukan pengukuran ulang untuk memastikan batas kepemilikan yang sah. Sementara itu, Lurah dan Camat Mantikulore diminta memverifikasi ulang identitas warga yang memiliki bangunan dan SKPT atas lahan dimaksud.

“Jika dalam prosesnya ditemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan, pemalsuan dokumen, atau penyerobotan aset milik negara, maka langkah mediasi dan penanganan hukum akan diambil secara menyeluruh,” tegas Sadly Lesnusa.

Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menyelesaikan masalah aset agar tidak berkepanjangan dan menimbulkan ketidakpastian hukum di kemudian hari.

“Kita perlu memastikan bahwa semua aset milik pemerintah daerah terdata dengan baik, aman, dan tidak dimanfaatkan secara tidak sah. Untuk itu, koordinasi yang solid antarinstansi sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Sulteng menegaskan komitmennya menyelesaikan kasus ini secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari BPKAD, Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, serta perangkat Kelurahan dan Kecamatan Mantikulore.