PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Rabu (26/11/2025).

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny Lamadjido, menegaskan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan pengelolaan dana publik berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Hari ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama BPKP sebagai komitmen menghadirkan tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Reny.

Ia menambahkan, kolaborasi itu sejalan dengan agenda utama pemerintahan Berani (Bersama Anwar–Reny) untuk membangun sistem pengawasan yang kuat dan mencegah praktik penyimpangan dalam penggunaan anggaran.

“Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengawasan, memastikan setiap rupiah anggaran dipergunakan secara tepat sasaran,” katanya.

Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, mengapresiasi inisiatif Pemprov Sulawesi Tengah dan menilai komitmen tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang bersih.

“Saya menyambut baik kerja sama ini. Terima kasih kepada Ibu Reny dan Pak Anwar Hafid karena sudah berkomitmen mendukung transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” ujarnya.

MoU tersebut diharapkan menjadi fondasi penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran sekaligus mempercepat pembangunan di seluruh wilayah Sulawesi Tengah. Pemerintah provinsi menilai sinergi dengan BPKP sebagai langkah awal penguatan tata kelola selama lima tahun ke depan.**