PALU – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Palu tahun anggaran 2022 pada Jumat (12/5/2023) di ruang auditorium kantor BPK Perwakilan Sulawesi Tengah.
Dalam laporan keuangan tahun anggaran 2022 ini, BPK memberikan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kota Palu.
Wali Kota Hadianto dalam sambutannya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pemeriksaan yang telah dilakukan oleh pihak BPK Perwakilan Sulawesi Tengah terhadap pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2022.
“Kami menyadari bahwa masih banyak hal-hal yang perlu menjadi perhatian khusus dari kami sebagai kepala daerah, atas pengelolaan keuangan, serta bagaimana upaya memaksimalkan potensi-potensi penerimaan daerah, agar benar-benar mampu menguatkan posisi daerah,” katanya.
Sebagaimana amanah dari laporan hasil pemeriksaan, lanjutnya, rekomendasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti dengan baik, bukan hanya menindaklanjuti atas hasil pemeriksaan, tetapi juga menindaklanjuti hasil proses pemeriksaan yang berjalan.
Oleh karena itu, Wali Kota berterima kasih atas arahan serta pembinaan yang dilakukan oleh BPK kepada Pemerintah Kota Palu, dalam pengelolaan keuangan daerah yang berjalan.
“Tentunya, kami berharap bahwa hal ini terus terjalin dengan baik dan berharap BPK terus memberikan perhatian yang optimal dan maksimal, dalam upaya mewujudkan keuangan daerah yang akuntabel,” ungkapnya.
Tidak lupa, Wali Kota Hadianto juga berterima kasih kepada seluruh pimpinan OPD termasuk Sekretaris Daerah Kota maupun kabupaten, yang terus mengawal pengelolaan keuangan daerah dengan baik.
Selain Kota Palu, ada juga beberapa daerah lain yang memperoleh predikat Opini WTP, antara lain yakni Kabupaten Banggai, Poso, Morowali, Parigi Moutong, Sigi, dan Kabupaten Banggai Laut.TIM