PALU — Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid, melantik lima Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah Periode 2025–2029 dalam acara yang digelar di Gedung Pogombo, Senin (8/12/2025).
Pelantikan tersebut sekaligus menjadi momentum Gubernur untuk menegaskan percepatan digitalisasi, khususnya melalui layanan ‘Halo Gubernur‘ sebagai sarana keterbukaan dan penyampaian aspirasi masyarakat.
Komisioner yang dilantik masing-masing adalah H. Moh. Rizky Lembah, Hary Azis, Indra A. Yosvidar, Santi Rahmawaty, dan Irfan Deny Pontoh.
Dalam pidatonya, Gubernur menekankan bahwa transparansi pemerintahan hanya dapat dicapai jika seluruh proses layanan publik terintegrasi secara digital.
“Seluruh informasi publik pemerintah daerah harus tersedia dan dapat diakses secara cepat melalui platform digital,” ujarnya.
Anwar Hafid menjelaskan bahwa Pemprov Sulteng akan segera meluncurkan layanan ‘Halo Gubernur’ yang dioperasikan melalui Command Center. Layanan tersebut memungkinkan masyarakat menyampaikan pengaduan dan aspirasi selama 24 jam, dengan operator khusus yang bertugas meneruskan laporan ke perangkat daerah terkait, termasuk Komisi Informasi bila menyangkut sengketa informasi.
Ia menargetkan seluruh perangkat daerah sudah terhubung penuh dengan Command Center paling lambat Maret 2026. Peluncuran tahap awal akan dilakukan Desember ini, sementara instansi yang belum siap secara teknis diberi waktu tiga bulan untuk menyesuaikan infrastruktur server.
Gubernur menilai penguatan digitalisasi akan mempercepat keterbukaan informasi sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik. Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa tidak seluruh informasi dapat diumumkan ke publik karena adanya batasan seperti dokumen berklasifikasi rahasia negara maupun yang memerlukan proses audit oleh BPK.
“ASN dirancang untuk berkelas dunia. Kalau sistemnya sudah kelas dunia tetapi orangnya tidak, maka kita akan tertinggal,” tegasnya.
Di akhir acara, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi dan meminta seluruh jajaran pemerintahan mempercepat adaptasi terhadap arah digitalisasi demi menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat Sulawesi Tengah.**