PALU – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lansia.
Rapat yang dipimpin oleh Dr. I Nyoman Slamet, berlangsung di Ruang Komisi 1 DPRD Provinsi pada Kamis (28/03/24)
Hadir dalam rapat ini adalah Anggota Panitia Khusus-I, perwakilan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, Biro Hukum Provinsi, dan Kanwil Hukum serta Hak Asasi Manusia (HAM).
Dalam diskusi yang berlangsung, dipaparkan beberapa poin penting terkait kewenangan pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan Lansia di Provinsi Sulawesi Tengah. Poin-poin tersebut direvisi dan diperbaiki untuk memastikan bahwa Raperda yang dibahas akan mencapai tujuan dari Anggota Panitia Khusus-I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam meningkatkan kesejahteraan Lansia.
Kegiatan rapat ini dianggap sangat penting karena nantinya akan melahirkan kebijakan-kebijakan baru yang terkait dengan Raperda, yang diharapkan dapat segera terwujud dalam upaya penyelenggaraan kesejahteraan bagi Lansia di Provinsi Sulawesi Tengah. NTZ