DONGGALA – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Donggala meminta pemerintah daerah segera melakukan perbaikan menyeluruh terhadap pengelolaan aset daerah sebagai tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ketua Pansus I DPRD Donggala, Fany Sirey Mowar, menegaskan pemerintah daerah harus menindaklanjuti seluruh rekomendasi secara serius dan terukur.
“Pansus I DPRD Donggala merekomendasikan kepada Bupati Donggala untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Pansus dengan serius dan terukur, serta menyampaikan laporan perkembangan tindak lanjut kepada DPRD secara berkala,” tegasnya saat menyampaikan hasil Pansus I, Jumat (13/2/2026).
Ia mengatakan, pemerintah daerah juga diminta meningkatkan kualitas pengelolaan aset, termasuk pendataan ulang, penyusunan regulasi yang lebih baik, serta pemanfaatan aset secara optimal.
Selain itu, Pansus meminta pemerintah daerah memberikan teguran tegas kepada pejabat yang lalai dalam pengelolaan aset.
“Pansus meminta Bupati Donggala memberikan teguran tegas terhadap pejabat atau pegawai yang terbukti lalai dalam pengelolaan barang milik daerah,” ujarnya.
Fany menegaskan bahwa aset daerah merupakan kekayaan masyarakat yang harus dikelola secara bertanggung jawab.
“Barang milik daerah adalah kekayaan rakyat yang wajib dijaga, dikelola, dan dimanfaatkan secara bertanggung jawab. Laporan ini diharapkan menjadi dasar perbaikan tata kelola aset daerah demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” pungkasnya. BIM