PALU – Kota Palu kini menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah, dengan total volume mencapai sekitar 71 ribu ton per tahun atau setara 150 hingga 200 ton per hari. Kondisi ini dinilai memerlukan perhatian ekstra, mulai dari keterbatasan armada pengangkut hingga kurangnya dukungan anggaran.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu, Ibnu Munzir, menyampaikan bahwa minimnya jumlah armada menjadi salah satu hambatan utama dalam proses pengangkutan sampah.
Saat ini, satu unit truk roda enam hanya mampu mengangkut sekitar 3 ton sampah, sementara kendaraan kecil seperti truk kuning yang menjangkau lorong-lorong hanya bisa menampung 1 ton.
“Untuk mengangkut 150 ton sampah per hari, dibutuhkan setidaknya 75 unit kendaraan yang beroperasi dua kali sehari. Itu belum termasuk kebutuhan cadangan dan distribusi ke lokasi yang sulit dijangkau,” jelas Ibnu Rabu, (16/7/2025).
Tak hanya soal armada, keterbatasan anggaran juga menjadi kendala besar. Dari kebutuhan ideal sebesar Rp80 miliar per tahun untuk pengelolaan sampah, Pemerintah Kota Palu baru mampu mengalokasikan sekitar Rp30 miliar.
Sebagai upaya menutupi kekurangan, DLH mengandalkan penerimaan dari retribusi sampah yang tahun ini ditargetkan sebesar Rp15 miliar. Hingga pertengahan 2025, baru sekitar Rp8 miliar yang berhasil terkumpul.
“Sayangnya, masih banyak warga yang belum membayar retribusi, padahal tetap menghasilkan sampah setiap hari. Biaya pengelolaan sampah itu tidak murah, satu ton bisa mencapai Rp1,3 juta,” ujar Ibnu.
Untuk mendorong transparansi dan kesadaran publik, DLH mulai mengandalkan pendekatan digital melalui aplikasi Pakagali. Warga kini dapat memeriksa status pembayaran retribusi hanya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Silakan cek lewat aplikasi Pakagali. Sistem ini kami bangun agar pengelolaan sampah lebih transparan dan akuntabel,” imbuhnya.
DLH juga menggagas program partisipatif bertajuk Detektif Sampah, yang mendorong peran aktif warga dalam menjaga kebersihan lingkungan. Masyarakat cukup mengirimkan foto pelanggaran kebersihan ke hotline DLH, tanpa harus menegur langsung pelaku di lapangan.“
Kalau tidak enak menegur, cukup kirim foto ke nomor aduan. Identitas pelapor kami jaga kerahasiaannya. Ini bukan soal menghukum, tapi membentuk kesadaran bersama,” tegas Ibnu.
Layanan pengaduan ini tersedia 24 jam melalui nomor WhatsApp 0851-9151-2076. DLH meminta agar setiap laporan disertai foto lokasi, foto KTP pelapor, dan titik koordinat kejadian.
Bila laporan belum ditindak, masyarakat dipersilakan mengirim ulang agar segera ditangani.Di tengah upaya tersebut, DLH juga tengah mempersiapkan Kota Palu untuk menghadapi penilaian Adipura 2025, ajang penghargaan nasional bagi kota-kota terbersih di Indonesia, yang akan dimulai pada Agustus mendatang.
“Kami berharap warga Kota Palu bisa ikut ambil bagian. Menjaga kebersihan bukan semata tugas pemerintah, tapi tanggung jawab semua lapisan masyarakat,” pungkas Ibnu. **