— Dugaan permainan terstruktur dalam proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Palu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi A Kota Palu, di ruang sidang utama DPRD Kota Palu, Selasa (4/11/2025).

Sejumlah perwakilan menyebut adanya P3K yang dinyatakan lolos seleksi meski tidak tercatat di database honorer Pemerintah Kota Palu.

RDP dipimpin Ketua Komisi A, , dan menghadirkan Inspektorat Kota Palu, Bagian Hukum, Bagian Organisasi, BKPSDM, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta Satpol PP.

Dalam forum tersebut, honorer membeberkan sejumlah data temuan mereka terkait pola dugaan permainan yang mereka nilai tidak wajar, seperti peserta yang sudah lama tidak aktif, tidak masuk database, peserta dari luar daerah yang tiba-tiba hanya muncul saat ujian. Hingga kasus paling parah, ayahnya yang berstatus honorer tetapi anaknya yang tidak bekerja di unit itu justru yang ikut ujian dan dinyatakan lulus.

“Ada yang sudah tidak aktif bertahun-tahun, tidak masuk database daerah, tapi bisa ikut tes dan lulus. Ada juga yang datang dari luar daerah hanya saat seleksi lalu lulus. Bahkan ada yang ayahnya honorer, tapi justru anaknya yang ikut ujian dan lulus. Ini tidak logis bila semua murni sistem,” ujar salah satu perwakilan honorer.

Perwakilan honorer menegaskan pola ini telah menunjukkan indikasi sistematis yang mengarah pada dugaan keberadaan “ordal” atau intervensi orang dalam.

Permasalahan makin memicu kekecewaan para honorer yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun belum mendapatkan kesempatan, termasuk janji prioritas yang tidak pernah terealisasi.

Menanggapi itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Palu Irsan Satria menegaskan DPRD siap mendampingi hingga pelaporan ke aparat penegak hukum apabila data dugaan yang dikumpulkan telah lengkap.

“Kalau datanya sudah final dan benar, silakan laporkan ke pihak berwajib. DPRD siap dampingi,” ujarnya.

Komisi A memastikan akan berkoordinasi dengan Inspektorat dan BKD hingga kementerian terkait, untuk memastikan seluruh proses P3K di Kota Palu ke depan berjalan transparan, akuntabel dan bebas intervensi pihak tertentu. BIM