PALU – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, menghadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulawesi Tengah pada Senin (24/11/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim, didampingi oleh Wakil Ketua I Aristan, Wakil Ketua II Syarifuddin Hafid, dan Wakil Ketua III Ambo Dalle. Turut hadir pula jajaran anggota DPRD, staf ahli gubernur, serta kepala perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulteng. Ia mengucapkan terima kasih atas perhatian, masukan, kritik, serta ide-ide konstruktif yang telah diberikan selama penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Lebih lanjut, Wagub Reny Lamadjido menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi bukti kuatnya kemitraan dan sinergisitas yang terjalin baik antara eksekutif dan legislatif dalam upaya membangun Sulawesi Tengah.

“Penandatanganan Rancangan KUA serta Rancangan PPAS Tahun 2026 membuktikan bahwa semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif dapat terus kita jaga dengan baik,” katanya.

Wagub juga berharap proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 selanjutnya dapat berjalan lebih lancar dan optimal, yang pada akhirnya akan memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat Sulawesi Tengah.

”Harapannya, kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Provinsi Sulawesi Tengah saat ini dan di masa mendatang,” tegasnya.

Kepada para kepala OPD, Wakil Gubernur mengimbau agar tetap proaktif mengikuti seluruh tahapan pembahasan penyusunan Rancangan APBD. Hal ini penting agar proses dapat diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menutup sambutannya dengan menyampaikan kembali apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi, serta berharap keberkahan dalam pelaksanaan roda pemerintahan menuju terwujudnya “Sulteng Nambaso”.***