– Anggota Kota Palu, , menyoroti lemahnya koordinasi terkait proses revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang menjadi akar permasalahan hambatan investasi di Kota Palu. 

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat () gabungan yang berlangsung pada Selasa (28/04/2026).

​Muslimun menilai, kebuntuan sistem perizinan yang terjadi saat ini merupakan imbas dari belum tuntasnya sinkronisasi RDTR. Ia menyayangkan selama ini pihak legislatif kurang dilibatkan secara aktif dalam pembahasan rencana tata ruang daerah, padahal regulasi tersebut berdampak langsung pada seluruh sektor pembangunan di hulu maupun hilir.

​”Problem utamanya adalah RDTR ini yang berimbas ke mana-mana, mulai dari perizinan hingga investasi. Sejauh ini, teman-teman di DPRD belum pernah diajak duduk bersama untuk menyusun seperti apa detail tata ruang yang akan kita gunakan untuk daerah kita sendiri,” ujar Politisi Partai NasDem itu.

​Lebih lanjut, Muslimun mengingatkan bahwa ketidakpastian izin usaha akibat kendala tata ruang ini akan berdampak serius pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, jika masalah perizinan ini tidak segera mendapatkan kepastian, target capaian PAD Kota Palu dikhawatirkan akan mengalami penurunan.

​Ia juga memberikan catatan agar pemerintah daerah tidak menjadikan DPRD sebagai “pemadam kebakaran” yang baru dicari saat masalah sudah membesar. Muslimun mendorong adanya komunikasi yang lebih proaktif sejak dini antara dinas terkait dengan komisi-komisi di DPRD Kota Palu.

​”Jangan sampai kalau sudah ada masalah baru lari ke DPRD. Hal seperti ini harus dikomunikasikan sejak awal. Kita harus satu visi karena jika izin ini tidak terbit ke depan, PAD kita yang akan menjadi taruhannya,” tegas politisi NasDem tersebut.

​Sebagai solusi konkret, Muslimun mengusulkan agar DPRD dan jajaran Pemerintah Kota Palu melakukan kunjungan koordinasi bersama ke Kementerian BKPM di Jakarta. Langkah kolektif ini dianggap perlu agar mendapatkan jawaban yang pasti dan tidak mengambang dari pemerintah pusat terkait teknis revisi RDTR.

​”Kunci satu-satunya adalah kita secara bersama-sama mendatangi BKPM. Perlu dijadwalkan segera supaya ada titik temu dan jawaban pusat menjadi jelas. Kita tidak boleh hanya berkutat di pembahasan yang sama tanpa ada langkah nyata ke tingkat kementerian,” tambahnya.

​RDP yang dipimpin oleh Muhlis U. Aca ini kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan pandangan teknis dari perwakilan Kanwil BPN sebelum memasuki masa skorsing sidang. Seluruh fraksi sepakat bahwa percepatan revisi RDTR merupakan prioritas utama demi menjamin kepastian hukum bagi para pelaku usaha di Kota Palu. BIM