DONGGALA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala resmi mengusulkan Muhammad Yasin Lataka sebagai calon pengganti Ketua DPRD untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Donggala, Kecamatan Banawa, Selasa (31/3/2026).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Donggala, Kelvin Soputra, sebagai tindak lanjut dari hasil keputusan Badan Musyawarah (Bamus) yang dilaksanakan sehari sebelumnya.
Dalam persidangan tersebut, Kelvin meminta kesepakatan dari seluruh anggota dewan yang hadir terkait usulan pengangkatan Yasin Lataka menggantikan posisi Moh Taufik.
“Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah, agenda hari ini adalah usulan peresmian pengangkatan calon pengganti Ketua DPRD sisa masa jabatan 2024–2029,” ujar Kelvin di hadapan forum. Seluruh anggota DPRD yang hadir secara aklamasi menyatakan setuju terhadap usulan tersebut.
Langkah pergantian pimpinan ini berpijak pada dua landasan utama, yakni Surat Keputusan (SK) DPP Partai NasDem Nomor 26.7a-SK/AKD/DPP-NasDem/II/2026 yang menetapkan Muhammad Yasin Lataka sebagai Ketua DPRD Donggala dan Azwar sebagai Ketua Fraksi NasDem.
Selain itu, proses ini juga merujuk pada SK Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mengenai peresmian pemberhentian Moh Taufik dari jabatan Ketua DPRD Donggala disertai ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama ini.
Sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Donggala Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, hasil paripurna ini akan diajukan kepada Gubernur Sulawesi Tengah melalui Bupati Donggala untuk proses peresmian pengangkatan secara definitif. **