PALU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah () DPRD Kota Palu memfokuskan pembahasan pada penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah () tentang melalui konsultasi publik yang digelar di Aula Kantor Camat Palu Selatan, Jumat (21/11/2025).

Ketua Bapemperda DPRD Kota Palu, , menyampaikan bahwa konsultasi publik digelar untuk menguatkan substansi Ranperda agar sesuai kebutuhan masyarakat, terutama mengingat Kota Palu merupakan daerah dengan risiko bencana tinggi.

“Tujuan utama konsultasi ini adalah untuk menyempurnakan Ranperda Pendidikan Kebencanaan. Masukan masyarakat menjadi bagian penting agar regulasi ini komprehensif sebelum ditetapkan,” ujarnya.

Arif menegaskan bahwa Ranperda Pendidikan Kebencanaan harus segera diselesaikan karena memiliki karakter yang berbeda dibanding Perda kebencanaan pada umumnya.

“Ranperda ini adalah inisiatif DPR sebelumnya, dan kami berkewajiban menuntaskannya. Jika Perda ini lahir, Kota Palu bisa menjadi daerah pertama di Indonesia yang memiliki Perda khusus pendidikan kebencanaan,” jelasnya.

Ia menerangkan bahwa perbedaan utama Ranperda Pendidikan Kebencanaan dengan Perda Penyelenggaraan Kebencanaan yang sudah dimiliki banyak daerah terletak pada fokusnya. Kata dia, perda penyelenggaraan kebencanaan lebih mengatur penanggulangan bencana, kelembagaan, mitigasi struktural, dan SPAB sebagai bagian kecil dari regulasi besar.

“Perda penyelenggaraan kebencanaan sudah ada di hampir semua daerah, dan di dalamnya SPAB hanya disebut secara normatif. Tetapi Ranperda ini berbeda karena fokusnya khusus pada pendidikan kebencanaan itu sendiri. Regulasi inilah yang belum pernah ada di Indonesia,” kata Arif.

Substansi Ranperda menekankan integrasi materi kebencanaan dalam kurikulum sejak TK hingga perguruan tinggi, peningkatan kapasitas pendidik, serta pembentukan budaya siaga bencana secara berkelanjutan.

“Fokus utama Ranperda ini adalah memasukkan pendidikan kebencanaan dalam kurikulum. Meski kewenangan kota hanya sampai tingkat SMP, kami akan bersinergi dengan provinsi agar implementasinya menjangkau tingkat SMA hingga perguruan tinggi,” tuturnya.

Dalam penyempurnaan Ranperda, Bapemperda juga menambahkan aspek mitigasi bencana sesuai klasifikasi dan karakteristik lokal Palu, termasuk gempa bumi, likuefaksi, tsunami, banjir, serta bencana nonalam seperti konflik dan kebakaran permukiman.

“Kami menerima banyak masukan, termasuk kesiapan guru dan kedalaman materi. Semua akan kami jadikan bahan untuk memperkuat Ranperda ini,” tambahnya.

Masukan-masukan berasal dari berbagai pihak yang hadir dalam konsultasi, di antaranya BPBD Kota Palu, akademisi, komunitas siaga bencana, pegiat literasi, serta bagian hukum Pemerintah Kota Palu.

Bapemperda berharap Ranperda Pendidikan Kebencanaan dapat menjadi payung hukum sekaligus instrumen mitigasi jangka panjang bagi warga Kota Palu.

“Harapan kami, sejak dini masyarakat memahami tanda-tanda alam dan lebih siap menghadapi bencana sehingga dampaknya bisa diminimalkan,” tutup Arif. BIM