JAKARTA – Sejak Januari hingga akhir September 2025, PT telah menyerahkan sebesar Rp2,4 triliun kepada 117.342 korban kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia.

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memastikan hak korban dan ahli waris terpenuhi secara cepat dan transparan melalui layanan digital yang efisien.

Dari total santunan tersebut, Rp1 triliun disalurkan kepada ahli waris dari 18.815 korban meninggal dunia, sedangkan Rp1,4 triliun diberikan kepada 98.527 korban luka-luka. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024, jumlah korban meningkat 10,90%, dan nilai santunan naik 8,77%.

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya mempercepat layanan melalui transformasi digital.

“Jasa Raharja terus berupaya menghadirkan layanan yang cepat, tepat, dan humanis bagi masyarakat. Saat ini, rata-rata waktu penyelesaian pembayaran santunan meninggal dunia hanya membutuhkan dua hari,” ujar Dewi dalam keterangan resminya, Rabu (23/10/2025).

Dewi menambahkan, digitalisasi menjadi fondasi utama dalam memperkuat integrasi sistem klaim agar proses pembayaran santunan semakin cepat, akurat, dan akuntabel.

“Kami terus memperkuat sistem layanan agar proses klaim tidak hanya cepat, tetapi juga transparan dan profesional,” katanya.

Selain itu, Jasa Raharja juga memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan seperti Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan, rumah sakit, dan pemerintah daerah untuk mempercepat validasi data korban serta memperluas jangkauan layanan. Melalui kerja sama dengan 2.754 rumah sakit di seluruh Indonesia, perusahaan memastikan korban kecelakaan memperoleh pelayanan medis dan administrasi secara mudah.

Dalam upaya menjaga standar layanan, Jasa Raharja juga membentuk Medical Advisory Board Jasa Raharja (MAB-JR) dan menerbitkan Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medis Nasional (DC-FKMN-JR) sebagai pedoman baku penanganan korban kecelakaan lalu lintas.

Dewi menegaskan bahwa komitmen Jasa Raharja sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden RI yang menekankan penguatan perlindungan sosial dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Jasa Raharja tidak hanya hadir saat musibah terjadi, tetapi juga berperan aktif dalam membangun kesadaran masyarakat untuk lebih berhati-hati di jalan,” tutupnya.**