PALU—Anggota DPRD Sulawesi Tengah, Alfiani Eliata Sallata, menyoroti masalah pembuangan sampah di Lambolo, Desa Ganda-ganda, Kecamatan Petasia, yang telah lama dikeluhkan masyarakat. Lokasi yang digunakan sejak 2014 itu dinilai tidak memenuhi standar lingkungan dan kesehatan, serta mengancam ekosistem pesisir.
“Pembuangan sampah di wilayah pesisir ini bisa mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat. Selain itu, lokasinya yang berada di jalan poros juga berdampak pada kenyamanan pengguna jalan,” ujar Alfiani di Palu, Selasa (25/2/2025).
Politisi PDI Perjuangan ini mendesak pemerintah daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk segera mencari solusi konkret dengan memindahkan lokasi pembuangan ke tempat yang lebih layak.
DLH Morowali Utara sebelumnya menyatakan bahwa lokasi di Lambolo hanya bersifat sementara sambil menunggu pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Koromatantu oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kementerian PUPR. Selain itu, pemerintah daerah juga mengajukan permohonan ke PT. Bumanik untuk menggunakan lahannya di Desa Molino sebagai lokasi pembuangan sampah yang lebih sesuai.
Alfiani menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini harus dilakukan secara cepat dan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan perusahaan swasta. “Jika ini dibiarkan berlarut-larut, dampaknya akan semakin besar, baik bagi masyarakat maupun lingkungan, terutama pesisir dan laut,” tegasnya.
Sebagai alumni Pascasarjana IPB, Alfiani juga mendorong agar pengelolaan sampah di Morowali Utara tidak hanya sekadar memindahkan lokasi, tetapi juga menerapkan sistem yang lebih ramah lingkungan. “Harus ada pendekatan berkelanjutan dalam pengelolaan sampah agar kebersihan dan kesehatan lingkungan tetap terjaga, meski daerah ini terus berkembang dengan industri pertambangan,” tutupnya.