DONGGALA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pemeriksaan manajemen aset tahun anggaran 2024 hingga Semester I 2025.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Donggala, Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa, Senin (2/2/2026).
Sidang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Donggala, Kelvin Soputra, didampingi Wakil Ketua II Asis Rauf. Rapat juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Rustam Efendi, bersama Asisten II dan Asisten III Setda Donggala, serta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Donggala, Fany Sirey Mowar, menyampaikan bahwa Pansus I telah menjalankan sejumlah tahapan kerja sesuai dengan tugas dan kewenangan yang diberikan.
Namun hingga jadwal penyampaian laporan pada rapat paripurna tersebut, Pansus I belum dapat menyerahkan laporan akhir hasil pemeriksaan manajemen aset.
Fany menjelaskan, panitia khusus masih memerlukan pendalaman lebih lanjut terhadap tindak lanjut serta komitmen pemerintah daerah atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain itu, Pansus I juga membutuhkan waktu tambahan untuk melakukan verifikasi dan validasi secara menyeluruh terkait penatausahaan, pemanfaatan, serta pengamanan Barang Milik Daerah (BMD).
“Untuk memastikan kualitas, ketepatan, dan akuntabilitas hasil kerja panitia khusus, kami mengajukan perpanjangan waktu kerja selama 10 hari kerja,” ujar Fany.
Ia menambahkan, apabila perpanjangan waktu tersebut disetujui, Pansus I berkomitmen menyelesaikan seluruh rangkaian tugas dan menyampaikan laporan akhir pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Donggala yang dijadwalkan berlangsung Senin, 16 Februari 2026.
Permohonan perpanjangan waktu kerja tersebut kemudian disetujui oleh seluruh peserta rapat paripurna.
“Sesuai permintaan Pansus I, diberikan perpanjangan waktu kerja selama 10 hari kerja terhitung mulai Senin, 2 Februari hingga 13 Februari 2026, dan laporan hasil kerja akan disampaikan pada rapat paripurna tanggal 16 Februari 2026,” kata pimpinan sidang Kelvin Soputra sebelum mengetukkan palu tanda persetujuan.**