BOGOR – Jasa Raharja kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Kurang dari 24 jam setelah kecelakaan tragis di Gerbang Tol Otomatis (GTO) Ciawi 2 KM 41, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, pada Selasa, 4 Februari 2025 pukul 23.10 WIB, Jasa Raharja memastikan bahwa seluruh korban telah mendapatkan santunan dan jaminan perawatan di rumah sakit.
Kecelakaan yang melibatkan enam kendaraan ini mengakibatkan delapan orang meninggal dunia, tiga orang mengalami luka bakar, dan delapan lainnya mengalami luka ringan. Menanggapi insiden ini, Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, langsung turun ke lokasi bersama Kakorlantas Polri, Brigjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum, untuk memastikan langkah-langkah penanganan berjalan dengan cepat dan tepat.
Penyaluran Santunan Kurang dari 24 Jam
“Petugas kami langsung bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama para pemangku kepentingan terkait. Setelah mengidentifikasi korban meninggal dunia dan korban luka-luka, kami segera menghubungi pihak keluarga dan menyalurkan santunan dalam waktu kurang dari 24 jam. Seluruh korban luka juga telah mendapatkan jaminan perawatan di rumah sakit,” ujar Rivan.
Santunan diberikan sesuai dengan UU No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, serta diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017. Korban meninggal dunia menerima santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. Sementara itu, korban luka-luka mendapatkan jaminan biaya perawatan hingga Rp20 juta, ditambah biaya ambulans maksimal Rp500 ribu dan biaya P3K hingga Rp1 juta.
Analisis Kecelakaan dan Tindakan Kepolisian
Setelah kejadian, Korlantas Polri dan Polda Jawa Barat segera melakukan Traffic Accident Analysis (TAA) guna mengungkap kronologi serta penyebab kecelakaan. “Analisis ini bertujuan untuk merekonstruksi kejadian, mulai dari sebelum, saat, hingga setelah insiden terjadi,” jelas Brigjen Pol Agus Suryonugroho.
Para korban, yang terdiri dari penumpang kendaraan dan petugas Jasa Marga, langsung dilarikan ke RSUD Ciawi, Bogor, untuk mendapatkan perawatan intensif. Hingga saat ini, tiga korban masih dalam kondisi luka berat, sementara tiga lainnya mengalami luka ringan dan dalam tahap pemulihan.
Imbauan Keselamatan
Menutup pernyataannya, Rivan menyampaikan rasa prihatin atas insiden ini dan mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat berkendara, terutama di malam hari dan saat cuaca buruk. “Kami juga berterima kasih kepada seluruh mitra kerja yang telah membantu dalam proses penyampaian santunan kepada para korban,” pungkasnya.
Dengan langkah cepat dan responsif ini, Jasa Raharja kembali menegaskan perannya dalam melindungi masyarakat serta memastikan hak-hak korban kecelakaan terpenuhi secara adil dan tepat waktu.