JAKARTA – Anggota Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pertanian dan Perkebunan pada Selasa (23/04/2024), dalam upaya mencari solusi terhadap permasalahan Daerah Otonom Baru (DOB) dan kelangkaan pupuk subsidi di wilayahnya.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Provinsi Sulteng, H. Suryanto.SH.MH, dalam wawancara dengan media menyatakan, “Kami berharap untuk dapat memperoleh jawaban yang lebih spesifik terkait permasalahan DOB dan aset di wilayah Sulteng.”
Wakil Ketua-I DPRD Provinsi Sulteng, H. Moh. Arus Abdul Karim, menegaskan pentingnya dialog antara pemerintah daerah dan pusat untuk mencapai kesepakatan yang sesuai dengan kebutuhan daerah.
Dalam pertemuan dengan pihak Kementerian Pertanian dan Perkebunan, beberapa permasalahan disampaikan, termasuk adanya 41 perusahaan di wilayah Sulteng yang beroperasi di bidang perkebunan dan pertanian tanpa izin pengelolaan lahan yang sah, serta kelangkaan pupuk subsidi.
Dr. Prayudi Syamsuri, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, menjelaskan, “Kami akan menindaklanjuti perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki izin pengelolaan lahan sesuai dengan regulasi yang berlaku.”
Terkait kelangkaan pupuk subsidi, Dr. Prayudi menyampaikan bahwa Kementan sedang menyusun regulasi baru untuk memenuhi kebutuhan para petani.
H. Suryanto menambahkan, “Kami akan terus mendialogkan solusi-solusi terbaik dengan pemerintah pusat untuk menyelesaikan permasalahan ini.”
Diakhir pertemuan, disepakati untuk melakukan pertemuan bersama antara Kementan dan Pansus LKPJ serta komisi terkait untuk membahas permasalahan yang ada. Langkah-langkah selanjutnya akan melibatkan koordinasi yang intens untuk menemukan solusi yang tepat atas permasalahan yang dihadapi oleh wilayah Sulteng.**