PALU – Pemerintah Kota Palu resmi memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh siswa jenjang TK hingga SMP mulai hari ini, Senin (19/10/2026).
Kebijakan belajar daring selama tiga hari ini diambil setelah pemantauan kualitas udara akibat kabut asap masih menunjukkan kategori sangat tidak sehat dengan konsentrasi PM2.5 mencapai 160 µg/m³.
Keputusan ini diambil Pemkot Palu bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Palu setelah melakukan koordinasi berkelanjutan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu untuk memantau perkembangan kualitas udara di wilayah tersebut.
Kepala Disdikbud Kota Palu, Hardi, menegaskan bahwa penerapan belajar dari rumah ini dilakukan setelah melihat kondisi udara yang tak kunjung membaik dari hasil pemantauan terkini.
Hardi juga mengingatkan agar seluruh sekolah, guru, serta siswa tetap disiplin menjaga kesehatan selama masa pembatasan ini.
“Anak-anak menggunakan masker dan guru-guru. Aktivitas jangan dipaksakan di luar ruangan. Kegiatan di luar dikurangi dulu,” imbau Hardi.
Sebelum kebijakan PJJ resmi berlaku hari ini, data Stasiun Pemantau Atmosfer Global (SPAG) Lore Lindu Bariri mencatat konsentrasi partikulat halus PM2.5 di Palu sempat menyentuh angka 251 µg/m³ (kategori berbahaya) pada Jumat (16/10). Sementara pemantauan terbaru pada Minggu (18/10) mencatat angka PM2.5 sebesar 160 µg/m³ (sangat tidak sehat) dan indikator PM10 berada di angka 162 µg/m³ (tidak sehat).
Partikel berukuran sangat kecil tersebut berisiko tinggi menembus jauh ke dalam paru-paru sehingga membahayakan kesehatan warga sekolah. Selain menerapkan PJJ selama tiga hari, Pemkot Palu juga merencanakan penerbitan surat edaran penggunaan masker serta pembagian masker bagi masyarakat. **/BIM