PALU – Kendala teknis pada sistem Surat Perintah Pencairan Dana () online membuat sejumlah aparatur sipil negara () di Sulawesi Tengah terancam kesulitan membayar cicilan di bank selain .

Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, pun memfasilitasi pertemuan antara Dewan Pengurus Daerah Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (DPD Perbarindo) Sulteng, perwakilan perbankan, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di ruang kerja Gubernur guna mencari solusi, Senin (11/8/2025).

Dalam pertemuan dibahas kendala pemotongan kredit dari gaji ASN yang dibayarkan melalui Bank Sulteng namun terhubung dengan lembaga keuangan lain. Masalahnya, menu SP2D online saat ini belum memiliki fitur untuk memotong gaji ASN bagi pembayaran cicilan di luar Bank Sulteng.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur menegaskan bahwa penggunaan SP2D online merupakan kebijakan Pemerintah Pusat bekerja sama dengan seluruh bank pembangunan daerah (BPD) demi meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan gaji ASN. Namun, ia mengakui perlunya solusi agar SP2D online tetap berjalan sesuai ketentuan tanpa menghambat operasional perbankan lain.

Masih dalam pembahasan, Direktur Utama Bank Sulteng, Ramiyatie, menjelaskan SP2D online yang merupakan produk Kementerian Dalam Negeri memang belum mengakomodasi potongan gaji untuk angsuran di bank lain.

Meski begitu, Bank Sulteng siap membantu mencari solusi dengan meminta lembaga keuangan mengirim daftar kredit ASN agar mekanisme pembayaran angsuran dapat diatur secara terkoordinasi.

Gubernur Anwar Hafid berharap koordinasi antara Bank Sulteng dan perbankan lain bisa ditingkatkan demi menjaga kepentingan ASN sebagai debitur sekaligus stabilitas sistem perbankan daerah.

“Semua pihak harus mencari jalan tengah, sehingga ASN tidak dirugikan dan perbankan tetap bisa beroperasi dengan baik,” pungkasnya.**